OTT KPK
KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera. Ini Dia Daftar Orangnya
KPK tangkap sejumlah hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018) dan panitera serta sita uang dollar Singapura.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - KPK tangkap sejumlah hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018) dan panitera serta sita uang dollar Singapura.
Hingga siang ini, KPK setidaknya telah mengamankan 8 orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini.
Baca: Hakim Pengadilan Negeri Medan Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Baca: Kalahkan Samsung Galaxy S9 Plus, Xiaomi Pocophone F1 dengan Snapdragon 845 Patut Diperhitungkan
Baca: Tak Terima Pencak Silat Indonesia Raih Banyak Emas, Warganet Malaysia Malah Ungkap Aib Negaranya
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Febri, Selasa (28/8/2018), seperti dikutip Tribunpekanbaru.com.
Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima KPK.
"Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," sambungnya.
Masih kata Febri, sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang diamankan oleh pihak KPK.
Di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi.
Berikut daftar pejabat Pengadilan Negeri Medan yang diamankan KPK:
Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan

Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo

Hakim Sontan Merauke Sinaga
