Indragiri Hilir
Diduga Aliran Sesat Pria Ini Ajak Pengikutnya Injak Alqur'an
Disuruh menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al - Qur'an sebanyak 2 kali. Suhu atau Guru akhirnya diamankan polisi Kateman
TRIBUNPEKANBARU.COM- Darmiatun merasa ajaran Ra Suhu atau Guru sudah mulai menyimpang.
Ia akhirnya memberitahu apa yang telah diajarkan Ra tersebut.
Kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kateman, Hamdan Zainuddin dan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kateman, Said Adnan Alie, Darmiatun mengatakn bahwa ajaran Ra sudah menodai agama.
Baca: Pria Ini Ajak Pengikutnya Kencingi Al Quran, Pemimpin Aliran Sesat Diamankan Pihak Berwajib.
Ra mengatakan bahwa ia diminta Ra untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al - Qur'an sebanyak 2 kali.
Setelah kedua tokoh masyarakat tersebut mendengar semua keterangan dari saksi kemudian mencari kebenarannya.
Ternyata yang diceritakan darmiantun benar bahwa adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al - Qur'an.
Baca: Indonesia Sudah Kumpulkan 30 Medali Emas, Ini Perolehan Medali Asian Games Sementara
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Ra pun diamankan oleh Polres Inhil melalui Polsek Kateman dengan tuduhan dugaan penodaan agama, Senin (27/8/2018).
Ra diamankan di kontrakan milik Kamaruddin Jalan Tunas Harapan Kelurahan Tagaraja
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kapolsek Kateman AKP Ali Azahari membenarkan adanya kejadian yang menghebohkan masyarakat Inhil khusus Sungai Guntung tersebut.
Baca: Coba Cek Dahi Anda! Dengan Melihat Kerutan di Dahi, Anda Tahu Seseorang Kena Serangan Jantung
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi Darmiatun (27) yang juga seorang pengikut Ra, dirinya diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al - Qur'an oleh Ra sebanyak 2 kali.
“Pengikutnya sampai saat ini yang kita ketahui baru 1 yaitu Darmiatun. Dia menyanggupi melakukan hal tersebut diatas dan diikuti oleh terduga terlapor Ra,” ujar Kapolsek Kateman yang juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kateman, Hendraguna kepada Tribun Pekanbaru, Rabu (29/8/2018).
Baca: Inilah Atlet yang Ajak Jokowi dan Prabowo Berpelukan di Arena Pencak Silat Asian Games 2018
Saat ini terduga terlapor sudah dibawa ke Polres Inhil, sementara saksi sudah dipulangkan ke Guntung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita sedang mendengarkaan saksi ahli terkait kasus ini,” ujar Kapolsek.(*)