Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

Belum Genap Berumur 21 Tahun, Syintia Dewi Ananta Batal Jadi Calon DPD RI

Gadis cantik asal Riau bernama Syintia Dewi Ananta, batal menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Alexander
Syintia Dewi saat pendaftaran bakal calon DPD RI asal Riau ke KPU Riau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU, PEKANBARU - Gadis cantik asal Riau bernama Syintia Dewi Ananta, batal menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau.

Pasalnya, dari 28 bakal calon (balon) anggota DPD RI asal Riau, akhirnya ditetapkan hanya 27 orang yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Syintia Dewi Ananta terpaksa harus digugurkan, karena dirinya belum berusia 21 tahun pada saat pendaftaran.

Baca: Hasil Final Sepakbola Asian Game 2018 Vietnam vs UAE, Menang Adu Penalti, UAE Juara Tiga

Baca: Kasus Narkoba Naik Hampir 400 Persen di 2018, Ini Kata Satres Narkoba Polresta Pekanbaru

Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir kepada Tribunpekanbaru.com pada Sabtu (1/9/2018) mengatakan, pengumuman DCS akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2018.

Menurut Ilham, seorang bakal calon DPD RI asal Riau atas nama Syintia Dewi Ananta digugurkan berdasarkan aturan.

Pileg 2019
Pileg 2019 (.)

Anggota DPD RI harus sudah berumur 21 tahun pada saat mendaftar, karenanya Syintia Dewi tidak bisa ditetapkan dalam DCS.

"Ada 27 nama yang ditetapkan, karena satu orang terpaksa digugurkan, karena belum berumur 21 tahun saat mendaftar," kata Ilham.

Baca: Disdik Imbau Pihak Sekolah untuk Jalankan Imunisasi MR

Baca: Tyas Mirasih Promosikan Destinasi Digital Pasar Teluk Jering di Instagram

Ilham menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan berita acara ke KPU Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai DCS.

"Selanjutnya KPU RI akan mengumumkan secara nasional. Kemudian kami di daerah juga mengumumkan. Untuk mekanisme pengumuman mungkin bisa ditempel langsung di kantor KPU Riau, dan juga melalui media masa," ulasnya.

KPU Riau sebelumnya telah mengumumkan hasil verifikasi syarat dukungan terhadap 19 orang bakal calon DPD RI akhir pekan lalu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmadi)

Hasilnya, 19 orang tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Akhirnya, jumlah bakal calon DPD RI yang akan dinyatakan sebagai lolos ke tahap selanjutnya berjumlah sebanyak 28 orang, karena sebelumnya sudah ada 9 orang bakal calon yang dinyatakan MS.

"Kami lakukan pleno hasil verifikasi syarat dukungan perseorangan, hasilnya 19 orang yang sebelumnya BMS telah dinyatakan MS," kata Ilham.

Baca: Kuyet Tewas Dihakimi Massa Lantaran Diduga Hendak Perkosa Ibu Muda

Baca: Pemprov Riau Masuk Nominasi Penerima KASN Award 2018

Sementara itu, untuk DCT nantinya akan dilaksanakan serentak dengan DCT Legislatif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved