Pileg 2019
Belum Genap Berumur 21 Tahun, Syintia Dewi Ananta Batal Jadi Calon DPD RI
Gadis cantik asal Riau bernama Syintia Dewi Ananta, batal menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU, PEKANBARU - Gadis cantik asal Riau bernama Syintia Dewi Ananta, batal menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau.
Pasalnya, dari 28 bakal calon (balon) anggota DPD RI asal Riau, akhirnya ditetapkan hanya 27 orang yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Syintia Dewi Ananta terpaksa harus digugurkan, karena dirinya belum berusia 21 tahun pada saat pendaftaran.
Baca: Hasil Final Sepakbola Asian Game 2018 Vietnam vs UAE, Menang Adu Penalti, UAE Juara Tiga
Baca: Kasus Narkoba Naik Hampir 400 Persen di 2018, Ini Kata Satres Narkoba Polresta Pekanbaru
Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir kepada Tribunpekanbaru.com pada Sabtu (1/9/2018) mengatakan, pengumuman DCS akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2018.
Menurut Ilham, seorang bakal calon DPD RI asal Riau atas nama Syintia Dewi Ananta digugurkan berdasarkan aturan.
Anggota DPD RI harus sudah berumur 21 tahun pada saat mendaftar, karenanya Syintia Dewi tidak bisa ditetapkan dalam DCS.
"Ada 27 nama yang ditetapkan, karena satu orang terpaksa digugurkan, karena belum berumur 21 tahun saat mendaftar," kata Ilham.
Baca: Disdik Imbau Pihak Sekolah untuk Jalankan Imunisasi MR
Baca: Tyas Mirasih Promosikan Destinasi Digital Pasar Teluk Jering di Instagram
Ilham menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan berita acara ke KPU Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai DCS.
"Selanjutnya KPU RI akan mengumumkan secara nasional. Kemudian kami di daerah juga mengumumkan. Untuk mekanisme pengumuman mungkin bisa ditempel langsung di kantor KPU Riau, dan juga melalui media masa," ulasnya.
KPU Riau sebelumnya telah mengumumkan hasil verifikasi syarat dukungan terhadap 19 orang bakal calon DPD RI akhir pekan lalu.
Hasilnya, 19 orang tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Akhirnya, jumlah bakal calon DPD RI yang akan dinyatakan sebagai lolos ke tahap selanjutnya berjumlah sebanyak 28 orang, karena sebelumnya sudah ada 9 orang bakal calon yang dinyatakan MS.
"Kami lakukan pleno hasil verifikasi syarat dukungan perseorangan, hasilnya 19 orang yang sebelumnya BMS telah dinyatakan MS," kata Ilham.
Baca: Kuyet Tewas Dihakimi Massa Lantaran Diduga Hendak Perkosa Ibu Muda
Baca: Pemprov Riau Masuk Nominasi Penerima KASN Award 2018
Sementara itu, untuk DCT nantinya akan dilaksanakan serentak dengan DCT Legislatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/syintia-dewi-saat-pendaftaran-bakal-calon-dpd-ri-asal-riau-ke-kpu-riau_20180901_180239.jpg)