Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Dua Pelaku Jambret Ini Sudah Beraksi di 21 TKP, Apakah Almarhumah Evi Muliani Juga Korbannya?

Dua pelaku jambret yakni pemuda berinisial FA (21) dan BP (17) sudah beraksi 21 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Korban keganasan jambret, Evi Muliani (22) sedang menjalani perawatan intensif di RS Syafira Pekanbaru. Evi mengalami cidera serius hingga kondisinya koma tak sadarkan diri. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua pelaku jambret yakni pemuda berinisial FA (21) dan BP (17) sudah beraksi 21 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

Mereka berhasil ditangkap oleh tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Bukit Raya.

Tribun mencoba mencari tahu, apakah kedua pelaku termasuk yang melakukan aksi jambret sampai menyebabkan korbannya Evi Muliani (22) meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat ditanyai menjelaskan, kedua pelaku belum teridentifikasi melakukan aksi jambret di Jalan Jenderal Sudirman, hingga menyebabkan perempuan muda bernama Evi Muliani meninggal dunia.

"Setelah kita dalami dan introgasi, kedua pelaku ini belum ada mengarah ke sana (jambret terhadap Evi Muliani)," kata dia.

Baca: Jadwal Persita Tangerang vs Semen Padang di Liga 2 2018, Siarang Langsung (Live) Tv One

Termasuk yang melakukan aksi jambret di Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Tenayan Raya, terhadap ibu rumah tangga bernama Yuliani, juga bukan keduanya.

Untuk pelaku jambret yang beraksi hingga menyebabkan korbannya Evi Muliani meninggal dunia, Kapolsek menjelaskan saat ini masih dalam pengejaran.

Diberitakan sebelumnya, petualangan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret ini akhirnya berakhir sudah.

Setelah mereka berdua diringkus pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Bukit Raya.

Adalah FA alias Fadhil (21) dan rekannya BP alias Bobi (17). Keduanya ditangkap saat sedang berada di kamar di salah satu hotel, Jumat (24/8/2018) malam lalu.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor yang digunakan untuk sarana menjambret, 4 unit HP, helm, pakaian, jam tangan, dan lain-lain.

Baca: Duh, 9 Negara Peserta Asian Games 2018 Pulang dengan Tangan Hampa, 2 Diantaranya Tetangga Indonesia

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi didampingi Kapolsek Bukit Raya Kompol dalam kegiatan ekspos kasus, Senin (3/9/2018) menuturkan, kedua pelaku setidaknya sudah beraksi sebanyak 21 kali di berbagai lokasi di Pekanbaru.

"Mereka ini sudah 21 kali melancarkan aksinya. Selain di Kecamatan Bukit Raya sendiri, ada juga di Tenayan Raya, Lima Puluh, dan di daerah Kota," kata Edy.

Lanjut dia, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya laporan dari warga bernama Santai (24).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved