Berita Bengkalis
Alumni STAIN Bengkalis Adukan Ijazah Tak Berakreditasi ke Polres Bengkalis
Alumni STAIN Bengkalis mengadu kepada Polres Bengkalis terkait ijazah yang tidak memiliki akreditasi yang dicantumkan pada lembaran ijazah
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis membuat aduan kepada pihak kepolisian terkait ijazah mereka yang tidak memiliki akreditasi yang dicantumkan pada lembaran ijazah.
Para alumni ini merasa dirugikan atas perlakuan ini, dan aduan tersebut telah disampaikan para Alumni STAIN Bengkalis ke Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis sejak tanggal 6 Agustus 2018 lalu.
Hal ini diungkap tiga dari belasan alumni STAIN Bengkalis, Zulkarnain, Deni Purwanto dan Supariadi yang merasa dirugikan.
Baca: Penyidik Rampungkan Pemberkasan Dugaan Tipikor BRI Agro
Baca: Asprov PSSI Riau Segera Gulirkan Kompetisi Piala Soeratain Tiga Kelompok Umur
Menurut mereka, Senin (3/9) kemarin mereka mempertanyakan perkembangan pengaduannya ke Polres Bengkalis, karena sampai hampir satu bulan belum ada perkembangan.
"Dari jawaban pihak Kepolisian mereka sedang menangani penyidikan beberapa perkara. Untuk itu di harapkan bersabar," ungkap Deni.
Deni menceritakan mereka merupakan alumni tahun 2015 yang mana ijazah mereka yang diterbitkan tanpa penyertaan akreditasi jurusan, karena diketahui akreditasi jurusan mereka sudah kadaluarsa.
"Jadi kalau kami mau ikut CPNS atau tes polisi ijazah kami tidak berlaku karena tidak ada lampiran akreditasinya," ungkap Deni.
Secara aturan yang ada, ijazah tanpa akreditasi ini tidak berlaku.
Menurut mereka ijazah yang diterbitkan oleh satuan pendidikan harus sudah terakreditasi
"Sementara ijazah kami terbit tanpa akreditasi, sehingga secara tidak langsung ijazah ini tidak diakui," tambahnya.
Menurut mereka ada sekitaran seratusan lebih alumni di tahun 2015 ini yang dirugikan akibat ijazah yang tanpa akreditasi ini.
Namun, saat ini pihaknya baru bersama belasan alumni saja yang melaporkan.
"Intinya kami dirugikan, adanya seperti pengangkatan PNS misalnya, dengan kondisi ijazah kami yang tidak terakreditasi kami tidak bisa menggunakannya padahal sudah kuliah bertahun-tahun," tambahnya.
Baca: Andi Rachman Pamit Mundur Sebagai Gubernur pada Rakor Kepala Daerah se-Riau
Baca: Sedang Berlangsung! PSS Sleman vs Persegres Gresik United Liga 2 2018, Link Live Streaming TVOne
Menurut para alumni ini, sebenarnya sebelum mengadukan dijalur hukum mereka sudah beberapa kali ingin menyelesaikan ini melalui jalur lain, seperti hearing bersama DPRD Bengkalis dan pihak Kampus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ijazah-palsu_01.jpg)