Inhu
VIDEO: Wakil Bupati Dampingi tim TAPD Saat Penyerahan Ranperda APBD 2019
Kehadiran Kharizal ke kantor DPRD Inhu itu dimaksudkan untuk memberikan motivasi bagi TAPD dan OPD.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kejadian tak biasa tampak saat penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhu ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu pada Rabu (5/9/2018). Pasalnya saat penyerahan tersebut, Wakil Bupati Inhu, Khairizal datang mendampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran Kharizal ke kantor DPRD Inhu itu dimaksudkan untuk memberikan motivasi bagi TAPD dan OPD.
Meski Kharizal tidak ikut masuk ke ruang musyawarah saat akan dilakukan penyerahan Ranperda APBD 2019 itu.
Baca: Hanya sscn.bkn.go.id Situs Resmi untuk Seleksi CPNS. Ini Penjelasan BKN
Baca: Jamaah Haji Kloter 8 Berangkat Kembali Ke Tanah, Besok Tiba di Bengkalis
"Penyerahan itu merupakan tanggungjawab TAPD, namun saya di sini bermaksud untuk mendampingi dan memberikan motivasi bagi TAPD dan OPD," kata Khairizal.
Khairizal menyampaiakan penyerahan Ranperda APBD 2019 itu adalah bentuk ketaatan Pemerintah Kabupaten Inhu terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya setidaknya pada minggu-minggu pertama di Bulan September 2019, Ranperda itu harus diserahkan oleh Eksekutif kepada pihak Legislatif.
Baca: VIDEO: Sudjiwo Tedjo Komentari Postingan Cak Imin Soal Pembatalan Ceramah Ustaz Abdul Somad
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda APBD 2019 harus dimasukan setidaknya pada minggu pertama di bulan September 2019," katanya.
Meski hingga kini pembahasan rancangan KUA PPAS 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Inhu belum mencapai kesepakatan.
Dalam hal ini Khairizal berharap agar pembahasan tersebut bisa berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan ini bisa segera diproses, dan kita berharap agar ini berjalan dengan lancar," katanya.
Khairizal juga menyampaikan apabila pembahasan ini tidak tepat waktu, maka ada sanksi yang menunggu.