Inhu
DPRD Inhu Gelar Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Kabupaten Inhu
DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Inhu periode 2014 - 2019
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Inhu periode 2014 - 2019 pada pada Senin (10/9/2018).
"Penggantian antar waktu ini dilakukan antara Sawirman yang menggantikan Hayati, anggota Fraksi Demokrat," kata Ketua DPRD Inhu, Miswanto kepada Tribuninhu.com.
Lebih jelasnya, Sawirman menggantikan Almarhumah Hayati yang meninggal pertengahan tahun 2018 lalu.
Baca: Temuan Bawaslu Semarang, 2.830 Pemilih yang Terdaftar di DPT dengan Nama dan Tanggal Lahir Sama
Baca: Pemkab Siak Terima Anugrah BAZNas Award 2018
Baca: Mahasiswa UIR Kawal Penyerahan Petisi yang Ditandatangani DPRD Riau ke Pemerintah Pusat
Pada kesempatan itu, Miswanto yang memimpin rapat paripurna istimewa itu juga membimbing pembacaan sumpah jabatan untuk Sawirman.
Sementara itu, Miswanto juga membacakan pengumuman dari fraksi Demokrat terkait adanya pertukaran posisi antara Sawirman dan Manahara Napitupulu.
Posisi Sawirman kini duduk di Komisi II DPRD Inhu, sementara Manahara Napitupulu duduk di Komisi III.
Usai pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu, Sawirman lanagsung melakukan foto bersama dengan keluarga dan pendukungnya. (*)
