Pekanbaru
Mou APBD-Perubahan Pekanbaru 2018 Sudah Diteken, Ini Anggaran yang Dimasukkan
Nota kesepahaman (MOu) APBD-Perubahan Pekanbaru 2018, sudah diteken, oleh TAPD Pekanbaru dengan DPRD, Minggu malam (9/9/2018) kemarin.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nota kesepahaman (MOu) APBD-Perubahan Pekanbaru 2018, sudah diteken, oleh TAPD Pekanbaru dengan DPRD, Minggu malam (9/9/2018) kemarin.
Dengan sudah diteken nota ini, maka nilai APBD-Perubahan sudah diketahui besarannya.
Sekretaris DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan Senin (10/9/2018) mengatakan, total angka di APBD-Perubahan sudah ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun, dari angka APBD murni Rp 2,4 triliun.
"Angka kenaikannya sekitar Rp 164 miliar. Anggaran ini dari dana BOS, Bankeu dan Silpa," kata Alek kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Link Live Streaming Persita vs PSPS Liga 2 2018 di TvOne Sedang Berlangsung Saat Ini
Diterangkannya, dana BOS Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik.
Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp 156 miliar.
"Untuk anggaran tunda bayar ini memang kita prioritaskan. Semuanya kita bayar, nanti OPD terkait yang membayarkannya," papar Alek seraya mengatakan, anggaran di perubahan ini sebenarnya tidak ada kenaikan. Tapi anggaran yang lama dialihkan ke anggaran perubahan.
Diakui Alek, nota kesepahaman ini merupakan pembahasan ketiga oleh DPRD bersama TAPD.
Selanjutnya, rapat paripurna akan dilaksanakan pekan depan, dengan agenda penyampaian nota. Setelah itu baru ketuk palu.
Baca: Drama Korea 100 Days My Prince Episode 1 Malam Ini, 3 Alasan Harus Nonton Drama D.O EXO
Pembahasan ini juga diamini Penanggung Jawab Banggar DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono.
"Setelah paripurna Penyampaian Nota nanti, baru APBD-Perubahan kita sahkan. Kita targetkan pekan keempat September ketuk palunya," sebutnya.
Dengan dimasukkannya anggaran tunda bayar pada APBD-Perubahan tahun ini, tentunya membuat para rekanan kontraktor senang. Sebab, dengan dibayarkan tahun ini, maka bisa membayar hutang-hutang pekerjaan tahun lalu.
"Mudah-mudahan tidak ada pergeseran. Yang paling kami harapkan, setelah ketuk palu, maka pembayaran dilaksanakan secepatnya. Jangan diundur-undur lagi," harap DRP, rekanan kontraktor mitra Pemko Pekanbaru, menjawab Tribunpekanbaru.com. (*)