Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Tekor, Setoran Pajak PJU hanya Rp 8 Miliar dan Tagihan PJU Capai Rp 13 Miliar
Pemko Pekanbaru tekor sebesar Rp 5 miliar setiap bulan, karena setoran pajak PJU hanya Rp 8 miliar, sedangkan tagihan PJU Rp 13 miliar per bulan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tekor sebesar Rp 5 miliar setiap bulan, karena setoran pajak Penerangan jalan Umum (PJU) hanya Rp 8 miliar, sedangkan tagihan PJU mencapai Rp 13 miliar per bulan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS kepada Tribunpekanbaru.com mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terkait naiknya tagihan PJU.
Januari 2018 tagihan PJU hanya sebesar Rp 7.423.337.306, lalu bulan Februari Rp 7.853.589.643.
Baca: Sebelum Bertanding Bulu Tangkis Japan Open 2018, Anthony Sinisuka Ginting Tulis Ini
Baca: Kini Hadir Komunitas Penggemar Sepeda Khusus Wanita di Pekanbaru
Namun masuk ke bulan Maret tagihan melonjak naik menjadi Rp13.027.036.008.
Bulan April tagihan menjadi Rp 12.688.694.522.
"Ini menjadi permasalahan, karena anggaran kita tidak ada sebanyak itu untuk membayarnya,” katanya.
Melonjaknya tagihan PJU tidak sebanding dengan penerimaan pajak PJU yang disetorkan PLN ke Kas Daerah Kota Pekanbaru.
Setiap bulannya Pemko Pekanbaru hanya menerima sekitar Rp 8,1 miliar.
Baca: Atlet Tinju Riau Fokus Latihan Jelang Kejurnas Junior 2018
Baca: Niat Puasa Asyura dan Amalan 1 Muharram Sesuai Sunnah Rasulullah
“Jadi kami harus menutup atau tekor Rp 5 miliar lagi, kan tidak mungkin, karena itu angkanya terlalu besar,” ujarnya.
Adanya kenaikan tagihan tersebut setelah dilakukan pendataan oleh PLN bersama Dishub Pekanbaru.
Namun, kata Sekdako, hasil pendataan belum teruji dan mesti dilakukan pengkajian ulang.
Untuk menekan pembengkakan tagihan PJU, Pemko akan menertiban lampu jalan. Juga menggganti lampu dengan jenis LED 65 Watt sesuai perwako. (*)