Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Inilah Rekomendasi Banggar DPRD Pelalawan kepada Pemda Saat Mensahkan APBD-P 2018

DPRD Pelalawan telah mensahkan APBD-P 2018 melalui sidang paripurna pada Senin sore lalu.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan telah mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 melalui sidang paripurna pada Senin (10/9/2018) sore lalu.

APBD murni Pelalawan yang awalnya Rp 1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,52 triliun atau bertambah sebesar Rp 90,8 Miliar.

Anggaran perubahan disahkan setelah adanya pembahasan di tingkat komisi-komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

Kemudian rapat finalisasi antara Bandan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan.

Baca: Video : Beginilah Aksi Atlet Binaraga di Perbafi Challenge Riau 2018

Dalam mensahkan anggaran perubahan 2018, Banggar DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemda yang perlu diperhatikan dalam menjalankan.

"Ada beberapa rekomendasi dari Banggar yang perlu dan menjadi atensi bagi Pemda," tutur juru bicara Banggar DPRD, Abdullah, dalam membacakan hasil pembahasan, Senin (10/9/2018) sore lalu.

Adapun beberapa rekomendasi itu yakni, Banggar meminta Pemda mengalokasikan pembayaran eskalasi proyek kepada pihak ketiga.

Pemda ditekankan untuk melaksanakan segala kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD dalam APBD perubahan.

"Pemda juga perlu menggali potensi daerah lebih maksimal lagi untuk meningkatkan PAD," tuturnya.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Spanyol (Spain) Vs Kroasia (Croatia) UEFA Nations League di Supersoccer.tv

Selain itu, Pemda melalui OPD terkait harus melakukan pemutahiran data Jaminaan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar lebih tepat sasaran.

Pemkab juga musti segera mendefinitifkan status 81 Kepala Sekolah (Kepsek) yang saat ini dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Disamping itu Pemda memaksimalkan sisa waktu penggunan anggaran dalam menjalankan program dan kegiatan.

"Kami berharap Pemda melaksanakan perubahan APBD dengan penutanggungjawab dan konsekuen," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved