Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Cemari Lingkungan dan Rusak Jalan, TPS di Jalan Garuda Tidak Ada Izin Warga Sekitar

Ketua RT 05 Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan Noviral membenarkan adanya lahan kosong di wilayahnya dijadikan tempat penampungan sampah.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Warga di Jalan Garuda Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan mengaku terganggu dengan keberadaan lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya yang dijadikan tempat penampungan sampah sementara. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua RT 05 Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan Noviral membenarkan adanya lahan kosong di wilayahnya yang dijadikan tempat penampungan sampah.

Namun Ia mengaku tidak pernah diberitahu terkait keberadaan tempat penampungan sampah tersebut.

"Tidak ada izin ke kami. Saya sudah telepon pak lurah juga tidak ada izinya," katanya, Rabu (12/9/2018).

Pihaknya mengaku sudah mendatangi lokasi tempat penampungan sampah sementara tersebut dan menyampaikan keberatan.

Baca: Pelatih Taekwondo PPLP Dispora Riau Targetkan Atletnya Raih Emas di OEC 2018

Namun belum ada jawaban dari pihak perusahaan, sebab yang ada dilokasi tempat penampungan sampah tersebut hanya pekerja lapangan saja.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah ke lokasi. Dan kami atas nama warga sekitar menyampaikan keberatan dengan keberadaan tempat pembuangan sampah itu," katanya.

Noviral membenarkan, keberadaan tempat penampungan sampah sementara di lahan kosong milik warga tersebut membuat masyarakat sekitar resah. Sebab selain menimbulkan bau tidak sedap, juga membuat jalan menjadi rusak.

"Itu kan merusak lingkungan," tuturnya.

Baca: Sudah 5 Bulan Riko Menunggu Antre Operasi Tumor Rahang di RSUD Arifin Achmad

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan kepada pemilik tanah yang mengizinkan tanahnya dijadikan tempat pembungan sampah tanpa ada berkoordinasi dengan warga sekitar.

"Kami pun tidak tau siapa pemilik lahan itu, yang punya lahan itu siapa kami tidak tau. Kami pun heran juga kok pemilik lahanya tidak ada respon," katanya.

Seperti diketahui, warga di Jalan Garuda Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan mengaku terganggu dengan keberadaan lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya yang dijadikan tempat penampungan sampah sementara.

Lahan kosong yang dipagar keliling dengan menggunakan seng tersebut dijadikan tempat penampungan sampah oleh pihak ketiga yang mengangkut sampah di zona 1. Yakni PT Godang Tua Jaya yang mengangkut sampah di tiga kecamatan. Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Baca: Video Preview Drama My ID is Gangnam Beauty Episode 15, Makin Mesra Siap-siap Baper!

Sampah yang diangkut dari tempat pembuangan sampah di pinggir jalan kemudian diangkut dan dibawa ke tempat ini.

Mobil yang mengangkut sampah dari pinggir-pinggir jalan tidak langsung membawa sampah tersebut ke Tempat Pembungan Akhir (TPA) di Muara Fajar Rumbai.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved