Riau
Pengurus Baru Pengprov PASI Riau Merupakan Pengurus Anti Mainstream
Pengurus PASI Riau periode 2018 - 2022 sudah terbentuk, dan kepengurusan periode ini merupakan kepengurusan anti mainstream
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Riau periode 2018 - 2022 sudah terbentuk, dan kepengurusan periode ini merupakan kepengurusan anti mainstream.
Disebut kepengurusan anti mainstream terkait dengan jumlah pengurus, jumlah pengurus Pengprov PASI periode 2018 - 2022 tidak seperti biasanya, hanya 15 orang saja.
"Jumlah pengurus kita hanya 15 orang," kata Ketua umum Pengorov PASI Riau periode 2018 - 2022, Mustafa Kamal, Kamis (13/9/2018).
Baca: Kejurprov Bulutangkis Riau 2018 Terbuka untuk Atlet Seluruh Indonesia
Baca: Dua Saksi Diperiksa KPK untuk Tersangka MNS
Biasanya, jumlah kepengurusan organisasi olahraga, baik tingkat provinsi maupun kabupaten /kota, diatasi 30 orang. Kepengurusan PASI Riau periode lalu sendiri jumlah diatasi 30 orang.
Baca: Pengangguran Terbuka di Pekanbaru Capai 45.716 Orang, Didominasi Lulusan SMA
Baca: Penjualan Buku Panduan Tes CPNS Meningkat di Gramedia Pekanbaru
"Periode lalu 30-an. Sekarang kita 15," ujarnya.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, ada ketua - ketua bidang. Nah, ketua bidang ini tidak memiliki wakil.
Bila ketua bidang tidak bisa bekerja, terangnya, langsung diganti.
Saat ini, kepengurusan PASI Riau periode 2018 - 2022 sudah dikirim ke PB PASI. Kapan akan dilantik, belum bisa diketahui. (*)