Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau

Pengurus Baru Pengprov PASI Riau Merupakan Pengurus Anti Mainstream

Pengurus PASI Riau periode 2018 - 2022 sudah terbentuk, dan kepengurusan periode ini merupakan kepengurusan anti mainstream

Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Mustafa kamal 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Riau periode 2018 - 2022 sudah terbentuk, dan kepengurusan periode ini merupakan kepengurusan anti mainstream.

Disebut kepengurusan anti mainstream terkait dengan jumlah pengurus, jumlah pengurus Pengprov PASI periode 2018 - 2022 tidak seperti biasanya, hanya 15 orang saja.

"Jumlah pengurus kita hanya 15 orang," kata Ketua umum Pengorov PASI Riau periode 2018 - 2022, Mustafa Kamal, Kamis (13/9/2018).

Baca: Kejurprov Bulutangkis Riau 2018 Terbuka untuk Atlet Seluruh Indonesia

Baca: Dua Saksi Diperiksa KPK untuk Tersangka MNS

Biasanya, jumlah kepengurusan organisasi olahraga, baik tingkat provinsi maupun kabupaten /kota, diatasi 30 orang. Kepengurusan PASI Riau periode lalu sendiri jumlah diatasi 30 orang.

Baca: Pengangguran Terbuka di Pekanbaru Capai 45.716 Orang,  Didominasi Lulusan SMA

Baca: Penjualan Buku Panduan Tes CPNS Meningkat di Gramedia Pekanbaru

"Periode lalu 30-an. Sekarang kita 15," ujarnya.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, ada ketua - ketua bidang. Nah, ketua bidang ini tidak memiliki wakil.

Bila ketua bidang tidak bisa bekerja, terangnya, langsung diganti.

Saat ini, kepengurusan PASI Riau periode 2018 - 2022 sudah dikirim ke PB PASI. Kapan akan dilantik, belum bisa diketahui. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved