Berita Riau
Alumnus dan Mahasiswa UIR Laporkan Akun Facebook EO ke Mapolda
Sejumlah alumni dan mahasiswa UIR, Kamis (14/9/2018) melaporkan akun media sosial Facebook wanita berinisial EO ke Mapolda Riau.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018) melaporkan akun media sosial Facebook wanita berinisial EO ke Mapolda Riau.
Turut serta di antara mereka, Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR), Aziun Asyhaari.
Laporan pengaduan ini dialkuka sebagai tespom atas komentar EO di sapah satu status Facebook seseorang.
Baca: Karhutla Belum Padam, Kota Pangkalan Kerinci Mulai Diselimuti Asap
Celotehan itu dilontarkan EO menanggapi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa UIR beberapa hari lalu. Komentarnya itu pun ramai ditanggapi warna net lainnya.
"Kita membuat laporan pemilik akun (EO) atas dugaan pidana ITE, Pasal 28 ayat 2, atas menyebarluaskan informasi tujuan permusuhan dan rasa kebencian terhadap golongan, individu yang berbentuk SARA," ungkap Aziun.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG: Ini Link Streaming Japan Open 2018, Anthony Ginting Lawan Peringkat 1 Dunia
Postingan tersebut kata Aziun sudah mengarah pada rasa kebencian dan permusuhan, terutama bagi UIR dan mahasiswanya. Pihaknya meminta agar kepolisian, dapat dengan cepat memproses kasus ini.
"Kita ingin ini cepat diproses, agar kepolisian memproses perkara ini menjadi prioritas, dan pemilik akun ini kasusnya hingga ke sidang pengadilan pidana," tegasnya. (*)