Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

VIDEO: CPNS 2018 - Permohonan SKCK di Polres Rohul Bisa Secara Online, Lengkapi Syarat Ini

agar pemohon SKCK untuk keperluan CPNS bisa diproses dengan cepat, sebaiknya para pemohon menyiapkan beberapa

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: David Tobing

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - ‎ Pengurusan ‎SKCK di Polres Rohul masih normal jelang dibukanya penerimaan CPNS 2018, Rabu (19/9/2018).

Terlihat di Satintelkam polres Rohul, pada Senin (17/9/2018), hanya beberapa orang saja yang mengurus SKCK untuk keperluan CPNS.

Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Plh Kasat Intelkam Polres Rohul, Ipda ‎Sudarto didampingi Baurmin, Briptu Evan dan Bripda Windi mengungkapkan, untuk penerbitan SKCK khusus CPNS di kabupaten Rohul belum menunjukan peningkatan yang Signifikan, meskipun pendaftarannya hanya tinggal beberapa hari lagi.

Baca: sscn.bkn.go.id Bisa Diakses 19 September, Ini Tutorial / Cara Unggah Persyaratan CPNS 2018

"Sejauh ini yang kita terbitkan SKCK nya untuk keperluan CPNS ‎hanya berkisar 30 orang saja, tentunya ini belum ada lonjakan yang signifikan," katanya, kepada Tribunrohul.com, Senin.

Ipda Sudarto memperkirakan, peningkata permohonan pembuatan SKCK untuk keperluan CPNS akan terlihat saat pendaftaran CPNS telah dibuka pada Rabu (19/9/2018) mendatang.

Diakuinya, SKCK memang merupakan salah satu persyaratan dalam pendaftaran CPNS, untuk itulah pihaknya telah bersiap dalam menghadapi lonjakan pembuatan SKCK untuk keperluan CPNS.

Baca: Daftar Kebutuhan Jurusan CPNS 2018 Inhu Beredar, BKP2D: Itu Usulan yang Diajukan ke MenpanRB

Lebih lanjut dijelaskanya, agar pemohon SKCK untuk keperluan CPNS bisa diproses dengan cepat, sebaiknya para pemohon menyiapkan beberapa persyaratan SKCK dari rumah.

Ipda Sudarto mengaku, persyaratan yang harus disiapkan dari rumah yakni, Foto copy Kartu tanda penduduk satu lembar, Foto copi kartu keluarga, foto copy Akta kelahiran, dan Foto Kopi Ijazah terakhir satu lembar.

"Kemudian, pemohon juga perlu menyiapkan pas Foto ukuran 4 X 6 dengan latar merah sebanyak enam lembar, dan itu sebaiknya di persiapkan dari rumah,"‎ imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Baurmin Briptu Evan juga meminta kepada ‎masyarakat yang ingin membuat SKCK untuk melakukan pendaftaran secara online di www.Skckresrohul.com.

Diakuinya, untuk melakukan registrasi secara online bisa dilakukan dimana saja sebelum menyerahkan persyaratan di polres Rohul.

"Bagi masyarakat yang lupa atau tidak mengetahui cara registrasi secara online, kita menyediakan Smart phone untuk melakukan re‎gistrasi di kantor," terangnya.

Lebih lanjut diterangkanya, jika persyaratan sudah lengkap dan melakukan registrasi online serta telah melakukan pembayaran PNBP SKCK di loket BRI di Polres Rohul, maka penerbitan SKCK hanya 15 menit.

"Untuk informasi pelayanan bisa menghubungi 081267002829 dan email skckresrohul.com," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved