Liga 2
PSPS Didenda Rp 25 Juta, Suporter Terbukti Masuk ke Lapangan dan Lempar Botol Saat Jamu Persik
PSPS Didenda Rp 25 Juta, Suporter Terbukti Masuk ke Lapangan dan Lempar Botol Saat Jamu Persik
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PSPS mendapatkan hukuman berupa denda dari komite disiplin PSSI.
PSPS didenda sebesar Rp 25 juta.
Surat denda tersebut tertuang dalam surat bernomor 056/L2/SK/KD-PSSI/IX/2018.
Surat ini ditandatangani ketua komite disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus.
Keputusan komite disiplin ini terkait dengan laga PSPS menjamu Persik Kendal pada 14 September lalu di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai.
Baca: Laga PSPS vs Perserang Sore Ini, Sama-sama Koleksi 25 Poin Klasemen Sementara Liga 2
Baca: 6 Laga Kandang PSPS Selalu Menang Saksikan Sore Ini PSPS vs Perserang di Stadion Kaharuddin Nasution
Baca: Drama Korea 100 Days My Prince Episode 5 Tayang Malam Ini, D.O EXO Mulai Suka Nam Ji Hyun?
Dalam surat keputusan tersebut, komite disiplin mengatakan dalam pertandingan tersebut suporter PSPS masuk ke dalam lapangan dan melakukan pelemparan botol sehingga pertandingan terhenti.
Ini diperkuat dengan bukti - bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
PSPS diwajibkan membayar denda paling lama 14 hari setelah putusan.
Putusan sendiri dikeluarkan padahal 14 September lalu.
Dalam putusan komite disiplin, PSPS juga tidak diperkenankan untuk banding.
Sehingga PSPS harus menerima keputusan ini.(*)