Dumai
VIDEO: Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Barang Impor Ilegal Tak Bertuan
KPP Bea Cukai Dumai bersama aparat gabungan menggagalkan serangkaian penyelundupan barang impor ilegal dalam tiga bulan ini.
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI - KPP Bea Cukai Dumai bersama aparat gabungan menggagalkan serangkaian penyelundupan barang impor ilegal dalam tiga bulan ini.
Mayoritas barang ilegal ini tidak bertuan. Mereka hanya bisa mengamankan komoditi barang ilegal.
Ada dua jenis komoditi barang ilegal yang ditegah yakni minuman alkohol dan pakaian bekas.
Kedua komoditi ini jadi barang selundupan favorit para pelaku.
Baca: Banjir Bandang di Lintau Buo Sumbar, Ini Daftar Korban Selamat dan Meninggal Dunia
Kepala KPP Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan bahwa penegahan ini melibatkan lintas instansi.
Total aparat gabungan menyita 399 botol minuman alkohol.
Mereka juga menyita 571 ball pakaian bekas.
Kini barang hasil tegahan ini disita di gudang pabean KPP BC Dumai.
Aktivitas penyelundupan melanggar sejumlah regulasi.
Baca: Video dan Foto-foto Kondisi Terkini Banjir Bandang di Lintau Buo Sumbar
A Di antaranya Pasal 54 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 66 Undang-Undang Cukai, Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Kepabeanan dan Permendag No.51 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas.
-
SPAM Dumai Direncanakan Ambil Sumber Air Baku dari Sungai Mesjid
-
Satpol PP Kota Dumai Siapkan Sejumlah Kegiatan Rayakan HUT ke 69
-
Tiga ABK Adik Beradik Warga Meranti Ditahan, Lanal Dumai Sita 9 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
Lahan di Medang Kampai Terbakar Lagi, Total Sudah 8 Hektar Lahan Ludes
-
Bawa Kabur Motor Teman dengan Modus Minjam, RA Ditangkap di Kandis