Berita Riau
Kemendagri Arahkan Tim Transisi Masukkan Usulan Program dalam APBD Riau 2019
Kemendagri mengarahkan Tim Transisi memasukkan usulan program Gubernur Riau terpilih dalam APBD Riau 2019
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengarahkan Tim Transisi memasukkan usulan program Gubernur Riau terpilih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2019.
Hasil rapat bersama pihak DPRD Riau, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau pihak Kemendagri dan tim transisi yang dilaksanakan hingga Senin (15/10) malam, disepakati, tim transisi tetap diarahkan untuk memasukkan usulan program dalam APBD 2019.
Pihak tim transisi sendiri memaklumi regulasi tersebut, bahwa penyampaian usulan program hanya bisa masuk melalui TAPD, dan tim transisi tidak bisa masuk langsung dalam pembahasan APBD.
Baca: IPRY Peringati Hari Jadi ke-19 Kabupaten Rohul di Yogyakarta
Baca: Plt Gubri Bangga Ada Konser Internasional Alumni Britains Got Talent 2015 Calum Scott di Pekanbaru
"Pihak DPRD berhak menerima atau mencoret yang kita usulkan. Pengusulan kita itu wajib melalui TAPD, tidak bisa langsung. Karena memang tidak ada aturannya kita bisa langsung usulkan, kami memaklumi hal itu," kata anggota tim transisi, Mardianto Manan usai mengikuti rapat yang dilaksanakan secara tertutup tersebut.
Dikatakannya, di posisinya saat ini cukup dilema, jika tidak ada program gubernur terpilih masuk, maka akan terjadi kekosongan program.
"Selama 10 bulan akan terjadi kekosongan, karena gubernur bekerja tanpa arahan, yang terbentuk dari visi misi dan program yang telah disusun sebelumnya," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihak Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri yang ikut langsung dalam rapat tersebut menyampaikan, kalau visi misi kepala daerah terpilih mesti diakomodir oleh pemerintah daerah yang ada saat ini.
"Setelah melalui diskusi panjang, tim transisi diberikan kewenangan untuk konsultasikan memasukkan anggaran ke TAPD, digodok, dan disaring TAPD. Selanjutnya dibahas dulu oleh TAPD kemudian, dibawa ke DPRD baru kita lakukan pembahasan," imbuhnya.
Baca: APBD Pekanbaru 2019 Sedang Dibahas, Dewan Ingatkan DLHK Anggarkan Bak TPS Sampah
Baca: Bapenda Optimis Setoran Pajak Kendaraan Meningkat, 2.329 Unit Kendaraan Terjaring
"Kata Dirjen bisa diakomodir, brarti bisa dimasukkan, dari TAPD. Pada prinsipnya penyusunan APBD 2019 merupakan visi misi gubernur yang lalu, yang mengacu pada visi misi pemerintah pusat. Dalam bayangan kita visi misi antara yang lama dan yang baru sama, hanya beda tipis," ujarnya.
Namun diakui pria yang akrab disapa Dedet ini, dalam pembahasan nantinya hanya ada pihaknya dan TAPD, sedangkan usulan tim transisi disampaikan ke TAPD sebelum dilakukan pembahasan di DPRD Riau.
Usai rapat tersebut, pihak kementerian dalam negeri tampak tergesa.
Baru saja meninggalkan ruangan mereka langsung berjalan cepat ke arah mobil sehingga tidak satupun awak media yang sempat wawancara. (*)