Kepulauan Meranti
Orang Tua di Kepulauan Meranti Diminta Daftarkan Bayinya di KIA
Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh orangtua untuk segera mendaftarkan anak-anaknya dalam KIA.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh orangtua untuk segera mendaftarkan anak-anaknya dalam KIA.
Baca: Disabet Korban Pakai Parang, Pelaku Balas Satu Tusukan di Dada, Perselisihan di Tapung Tragis
Bahkan bayi yang baru dilahirkan juga sudah bisa didaftarkan dalam KIA.
"Bayi yang baru lahir sudah bisa miliki KIA. Hanya saja, tak pakai photo. Anak berusia di bawah 5 tahun tak perlu pakai photo," ujar Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, Jumat (19/10/2018).
Namun untuk saat ini, program KIA di Meranti hanya difokuskan bagi Kecamatan Tebingtinggi.
Baca: Peserta Seleski CPNS di Pelalawan Bakal Ujian di Pekanbaru, Ini Lokasinya
Sedangkan kecamatan lainnya akan menyusul pada tahun 2019 mendatang.
"Sebab blanko, petugas dan peralatannya masih minim. Jadi, program ini dilaksanakan bertahap," ujarnya.
Budi Hartoyo menjelaskan, KIA tersebut sangat penting dimiliki oleh anak-anak.
Baca: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar Liga 1 2018, Kick Off 15.30 WIB, Ini Prediksi Pemain
Sebab, selama ini mereka belum memilki kartu identitas resmi.
"Sebelum mereka berusia wajib e-KTP, mereka kan tak punya kartu identitas. Paling cuma kartu pelajar saja yang dikeluarkan pihak sekolah. Akibatnya, mereka rentan dengan tindakan penculikan dan perdagangan manusia," ujarnya.