Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

5 Fakta Ahmad Dhani jadi Tersangka, 'Saya 11 Kali Jadi Tersangka, Baru Sekarang Disidangkan'

rangkumkan fakta-fakta di balik kasus Ahmad Dhani yang kini jadi tersangka.

KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Ahmad Dhani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pada Kamis (18/10/2018), suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani telah resmi di tetapkan sebagai tersangka.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan atas kasus pencemaran nama baik.

Kasus Ahmad Dhani yang akhirnya jadi tersangka ini berawal dari unggahan vlog 'idiot' yang beredar luas di media sosial.

Seperti yang diwartakan oleh Tribunnews, "Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kombes Pol Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Berikut Grid.ID rangkumkan fakta-fakta di balik kasus Ahmad Dhani yang kini jadi tersangka.

Baca: Terungkap, Maia Estianty Tulis Ini Sebelum Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Baca: Blak-blakan, Angga Wijaya Ungkap Tampilan Terseksi Dewi Perssik di Rumah

1. Awal mula kasus

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, kasus pencemaran nama baik ini berawal dari vlog Ahmad Dhani saat di Surabaya.

Ketika itu ia tak bisa menghadiri acara politik lantaran dihadang massa pengunjuk rasa.

Dari situlah Ahmad Dhani kemudian membuat vlog dan menyebut kata 'idiot'.

Akibatnya, sejumlah orang melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur.

Atas laporan itu, Ahmad Dhani akhirnya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur.

2. Ahmad Dhani heran ditetapkan jadi tersangka

Melansir lama Surya.co.id, Ahmad Dhani mengaku heran ketika ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.

"Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepala?"

"Polisi tidak paham, bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved