Indragiri Hulu
Hasil Uji Kompetensi Managerial Masih Tunggu Hasil Uji Pansel
Hasil uji kompetensi managerial pejabat tinggi pratama Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu hasil uji Panitia Seleksi (Pansel)
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Hasil uji kompetensi managerial pejabat tinggi pratama Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu hasil uji Panitia Seleksi (Pansel).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Indragiri Hulu (Inhu), Subrantas menyampaikan hingga kini masih pihaknya masih menunggu hasil uji kompetensi manajerial pada seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Inhu.
Menurut Subrantas hasil uji kompetensi manajerial itu akan dilakukan pada awal November 2018 mendatang.
Baca: Atlet Perpani Siak Bawa Dua Medali Emas dari Batam Open Archery Championship 2018
Baca: Hotel Furaya Sediakan Paket Makan Siang Amazing Bussines Lunch
Sebelumnya, seluruh peserta yang mengikuti seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Inhu mengikuti seleksi uji kompetensi manajerial pada tanggal 16 Oktober 2018 lalu di Pekanbaru.
"Selanjutnya, hasil asesmen masih menunggu uji oleh pansel yang akan dilaksanakan minggu pertama November 2018," kata Subrantas, Minggu (21/10/2018).
Baca: Remaja Pria Ini Kaget, Temukan Jasad Laki-laki Tergantung Di Kebun Orangtuanya
Baca: Hasil Timnas U-19 Indonesia Kalah 4-1 di Babak Pertama dari Qatar, Luthfi Cetak Gol Cantik
Sebanyak 22 orang peserta yang mengikuti uji kompetensi manajerial, yakni Al Ichsan, Amirzan, Boyke David Elman Sitinjak, Elis Julinarti, Endang Mulyawan, Erlina Wahyuningsih, Zulafril, Herman Endri, Hikmat Praja, Isnidar, Ibrahim Alimin, Nazif Hasbi, Nurdjanah, Nursisman, Paino, Sawangin Gurning, Sri Mulyani, Subrantas, Syahrudin, Syaiful Bahri, Tri Joni, dan Tri Yatno.
Selanjutnya setelah mengikuti uji kompetensi manajerial, selanjutnya akan dilakukan uji kompetensi bidang yang dilaksanakan pada tanggal 6 November sampai dengan 7 November 2018. (*)