Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

IKAHI Pusat Serahkan 33 Tenda Darurat ke PN Palu

Relawan IKAHI Pusat juga sudah mulai menyiapkan program pembangunan infrastruktur sementara.

Penulis: Syahrul | Editor: harismanto
Foto/istimewa
Penyerahan bantuan tenda dari Relawan IKAHI Pusat kepada PN Palu. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 33 tenda darurat diserahkan Relawan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pusat kepada Pengadilan Negeri Palu.

Penyerahan bantuan tersebut diberikan perwakilan IKAHI Pusat Yuli Artha Pujoyotama yang merupakan Hakim PN Palangkaraya kepada Agus Safuan SH MH Hakim PN Palu pada Minggu, 21 Oktober 2018.

Yuli Artha mengatakan, bantuan tenda darurat tersebut terdir dari beberapa jenis. Diantaranya, tenda keluarga, tenda sidang dan tenda peleton.

Baca: IKAHI Riau Kirim Belasan Hakim Jadi Relawan ke Sulteng

Baca: Social Corner Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Palu Melalui ACT

"Masing-masing tenda tersebut, kita harapkan bisa menjadi tempat sementara bagi masyarakat korban gempa disini," ungkap Yuli.

Dijelaskannya juga, Relawan IKAHI Pusat juga sudah mulai menyiapkan program pembangunan infrastruktur sementara.

Diantaranya, pembangunan empat unit hunian sementara bagi warga peradilan dan warga Palu pada umumnya.

Terpisah, Hakim PN Donggala Taufiqurrahman dari Donggala menjelaskan, bantuan tenda sudah didirikan di halaman PN Donggala dengan bantuan TNI Kodam XVII Hasanuddin.

"Kita berharap, tenda ini bisa difungsikan sebagai sentra pelayanan hukum darurat mengingat sejak bencana sampai kini belim ada sidang bisa dilaksanakan di PN Donggala," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved