Indragiri Hulu
Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL
Sekda Inhu, Hendrizal menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyusun tim terpadu untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dua desa dengan PT ASL
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun tim terpadu untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dua desa dengan PT Alam Sari Lestari.
Hal ini menyusul setelah adanya rapat mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Inhu pada Kamis 25 Oktober 2018 lalu.
Baca: FOTO: Inilah Black Box Lion Air JT610 PK-LQP yang Berhasil Ditemukan
Baca: Pengendara Risih saat Didekati, Anak Punk di Simpang Tabek Gadang Semakin Menjamur
"Saat ini masih kita susun, nanti kalau sudah selesai akan saya tandatangani," katanya.
Sejumlah unsur yang akan dilibatkan dalam tim terpadu tersebut, antara lain Kepala Bagian Pertanahan, Kepala Bagian Tata Pemerintah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu.
Selain itu, Hendrizal berkata apabila tim terpadu tersebut sudah terbentuk maka selanjutnya akan dilakukan peninjauan ke lokasi.
"Kita upayakan pembentuk tim terpadu itu bisa segera diselesaikan," katanya.
Pada saat rapat mediasi penyelesaian konflik PT ASL dengan warga Desa Sungai Raya dan Desa Sekip Hilir, Pemkab Inhu juga mendapat peta Hak Guna Usaha (HGU) PT ASL.
Baca: Beri Dukungan Moral untuk Keluarga Korban Lion Air JT 610, Pegawai Kemenkeu di Dumai Lakukan Ini
Baca: Kotak Hitam Lion Air JT610 yang Ditemukan Ternyata Belum Lengkap, Kabasarnas: Black Box Itu Putus
Bahkan pihak perusahan perkebunan kelapa sawit itu mengakui bahwa pihaknya belum optimal dalam mengelola HGU tersebut.
BPN sudah mengirimkan surat peringatan ketiga kepada PT ASL atas dugaan penelataran HGU.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) akan bentuk Tim Terpadu penyelesaian konflik masyarakat dua desa dan PT Alam Sari Lestari (ASL).
Pemkab Inhu mengadakan pertemuan dengan puluhan warga perwakilan dari tiga desa, yakni Desa Sekip Hilir, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat dan Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku.
Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan di lantai empat kantor Bupati Inhu tersebut dilakukan guna mencari solusi atas konflik antara warga Desa Sungai Raya dan Desa Sekip Hilir dengan PT Alam Sari Lestari (ASL).
Baca: Pemprov Riau Sedikit Longgarkan Ikat Pinggang, DBH Triwulan Empat Cair
Baca: Live Streaming Indonesian Idol Junior 2018 Spektakuler Show TOP 9, Ini Cara Voting Kontestan
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut. Pada rapat tersebut juga hadir Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Inhu, Paino dan perwakilan dari Polres Inhu, dan Kodim 0302 Inhu, dan juga kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Azwar.