Operasi Zebra: Tak Bawa STNK, 3 Polisi Ini Ditilang Polisi Karena Tak Bawa STNK

Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018.

Editor: Muhammad Ridho
SURYA.co.id/Izi Hartono
Anggota polisi saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan di pintu masuk Mapolres Situbondo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018.

Razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto, dipintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.

 
Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, melalui Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya, akan tetapi anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca: Penampakan Turbin Pesawat Lion Air JT610: Diangkat dari Kedalaman 32 Meter dengan Balon Udara

Baca: VIDEO: SEDANG BERLANGSUNG MotoGP Sepang Malaysia Live di Trans7, Saksikan Disini

Baca: Hindari Kemacetan Tour de Singkarak 2018, Berikut Jadwal & Lintasan yang Dilalui Pebalap

 
"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar AKP Hendrix K. Wardana.

Kasat Lantas juga menyampikan pesan Kapolres, bahwa personil Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas sehingga internal Polres Situbondo dilakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia san tidak membawa STNK diberikan tindakan tegas berupa Tilang.

“Aanggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada “ tegas Ipda Budiarto.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 Nopember 2018.

( Surya/ Izi hartono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Bawa STNK, Tiga Polisi Ditilang Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved