UPDATE Kasus Aniaya Mantan Pacar Oleh Saddil Ramdani, Polisi: Ada Pencabutan Laporan
kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani menyebutkan, sudah ada pencabutan laporan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satreskrim Polres Lamongan yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani menyebutkan, sudah ada pencabutan laporan terkait kasus tersebut.
Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).
ASR, disebut Saddil sebagai mantan pacarnya, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu.
Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam
"Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kami gelarkan dahulu," lanjut dia.
Baca: 5 Fakta Saddil Ramdani yang Aniaya Manta Pacar: Sempat Damai Hingga Diminta Menikah
Baca: Blak-blakan, Saddil Ramdani Beri Keterangan Soal Penganiayaan Mantan Kekasihnya
Wahyu mengaku belum mengetahui alasan pasti dari pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan kasus tersebut.
"Alasannya saya sendiri kurang tahu.
Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.
Baca: Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Boikot Metro TV
Baca: Video: Live Streaming MotoGP Sepang Malaysia 2018 di Trans7, Pukul 10.00 WIB
Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.
"Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu.
Hanya yang pasti, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Sementara untuk status (Saddil) masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin," kata Wahyu.
Baca: Jadwal Balapan & Posisi Start MotoGP Malaysia Siang Ini Live di Trans7
Baca: Sakit Gigi Berkembang Menjadi Penyakit Tumor Mulut, Awalnya Tumbuh Daging di Gusi
Sebelumnya, Saddil dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam. Korban mengalami luka gores di bagian wajah, yang ditengarai akibat dicakar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani "
https://regional.kompas.com/read/2018/11/04/06503941/polisi-sebut-ada-pencabutan-laporan-kasus-saddil-ramdani.