Seleb

Ahmad Dhani Bersumpah Siap Mati Disambar Petir dan Keluarga Tak Selamat, Ternyata Karena Ini

Ahmad Dhani melakukan sumpah yang membawa nama keluarganya ketika persidangan kasus ujaran kebencian

Editor: Muhammad Ridho
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Ahmad Dhani dalam wawancara setelah menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11//2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahmad Dhani melakukan sumpah yang membawa nama keluarganya ketika persidangan kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/11/2018).

Sumpah Ahmad Dhani itu adalah siap mati disambar petir dan keluarganya tak selamat jika dia berbohong.

Sumpah Ahmad itu keluar dari mulutnya ketika dicecar pertanyaan soal tweet-nya pada 6 Maret 2017.

 "Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama."

"Kalau saya bohong, saya siap mati tersambar petir dan keluarga saya enggak selamat," kata Dhani.

Dhani menyakinkan bahwa tweet yang ditulisnya ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis atas kasus penistaan agama.

Pada Maret 2017, Dhani menulis tweet "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."

"Kata 'Siapa saja yang dukung penista agama', itu siapa saja ya. Siapa saja, tidak harus pendukungnya Ahok."

"Di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang (yang melakukan penista agama)," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (5/11/2018).

 Musisi dan politikus Gerindra, Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu.
Musisi dan politikus Gerindra, Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu. (tribunnews.com)

Dhani sendiri menerangkan alasannya menggunakan kata 'diludai' pada tweet-nya.

"Karena saya takut misalnya wajib digantung, saya akan kena hukum pidana."

"Atau wajib dipukuli, itu kena pidana. Sepegentahuan ilmu hukum sederhana saya, kalau diludahi tidak bisa kena pidana," kata Dhani.

Tweet pentolan band Dewa 19 itu rupanya berbuntut panjang.

Dhani disangkakan atas melakukan ujaran kebencian.

Baca: Ketinggian Permukaan Air Sungai Indragiri Terus Meningkat, 16 Centimeter Lagi Siaga Satu

Baca: Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Agensi Akan Tuntut Promotor Fan Meeting di Jakarta

Baca: Pertahankan Peringkat 5 Besar Dispora Akan Selektif Bawa Atlet di Popnas 2019

Atas kasus itu Dhani terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Dhani merasa yakin lolos dari segala tuduhan terkait kasus ujaran kebencia yang menjeratnya.

"Saya yakin bahwa saya akan lolos dari semua tuduhan atau yang didakwakan kepada saya," kata Dhani.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tiba-tiba Ahmad Dhani Bersumpah Siap Mati Disambar Petir & Keluarga Tak Selamat, Ini Alasannya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved