Indragiri Hilir
Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa, Kades dan Sekdes di Inhil Ditahan
Anggaran desa menyeret dua orang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke ranah hukum.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Anggaran desa menyeret dua orang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke ranah hukum.
Da (48) dan Sy (51), mantan Pj Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Panglima Raja ditahan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Inhil, Senin (5/11/2018).
Dua orang mantan pucuk pimpinan di Desa Panglima Raja tersebut di duga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa pada APBDesa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Riau, Tahun Anggaran (TA) 2015.
Baca: Sosialiasi Anggaran Pajak Rokok, Begini Penjelasakan BPJS Kesehatan di Riau
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH menjelaskan, sekira pukul 09.30 – 13.30 WIB telah dilaksanakan Pemeriksaan tersangka dan dilanjutkan dengan Penahanan.
“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU RI No. 31 tahub 1999 Jo UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK),” jelas Kapolres Inhil melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Pekanbaru, Selasa (6/11/2018).
Baca: VIDEO: Pawai Taaruf MTQ Pelalawan Dilepas Saat Hujan Deras, Seluruh Khafilah Basah Kuyup
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa kali ini, dikatakan Kapolres, Kerugian Keuangan Negara hasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Riau sebesar Rp. 309.589.335 (tiga ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah).
Keduanya pun kini harus masuk merasakan tahanan Polres Inhil setelah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Personil Ur Dokkes Polres Inhil.
Baca: Ini Rincian Jumlah Khafilah Setiap Kecamatan Serta Cabang Lomba pada MTQ XVII Pelalawan
“Terhadap ke 2 orang Tersangka sebelum di masukkan ke ruang Tahanan Polres Inhil telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan didapat hasil dalam keadaan sehat,” pungkas Kapolres Inhil. (*)