Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Horee, Ini Kalender Jadwal Libur Tahun 2019. Segera Cek Tanggalnya

Pemerintah melansir jadwal libur nasional 2019. Kalender Libur nasional ditetapkan sebanyak 20 hari

Editor: Rinal Maradjo
Kompas.com
pemerintah menetapkan jadwal liburan 2019 sebanyak 20 hari. 

TRIBUPEKANBARU.COM - Hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2019 telah ditetapkan oleh pemerintah. Dari kalender jadwal libur tahun 2019 itu tercatat, 16 hari libur nasional dan 4 hari libur lebaran atau cuti bersama. Total, jumlah libur pada tahun 2019 sebanyak 20 hari.

Baca: Video : Pengendara Keluhkan Pembangunan Fly Over yang Tak Kunjung Selesai

Baca: Fly Over Pekanbaru Perempatan Mal SKA Tak Selesai Tahun 2018, Butuh Waktu Setidaknya 2,5 Bulan Lagi

Baca: Dinas PUPR Berniat Apel di Fly Over Simpang SKA. Sayang, Pembangunannya Tak Tuntas

Keputusan kalender jadwal libur tahun 2019 itu ditetapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Surat keputusan tersebut dengan nomor 617 Tahun 2018, nomor 262 Tahun 2018, dan nomor 16 Tahun 2018.

Pada tahun 2019, terdapat hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Sejumlah pengunjung padati Pantai Koneng, Kota Dumai saat liburan akhir tahun 2017. Tahun 2019, pemerintah menetapkan 20 hari libur.
Sejumlah pengunjung padati Pantai Koneng, Kota Dumai saat liburan akhir tahun 2017. Tahun 2019, pemerintah menetapkan 20 hari libur. (tribunpekanbaru/fernando)

Penerbitan keputusan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebanyak 20 hari. Rinciannya, Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari, untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Baca: Pencipta Karakter Marvel Meninggal di Usia 95 Tahun, Inilah Fakta-fakta Tentang Kehidupan Stan Lee

Baca: Stan Lee, Bapak Hulk, Spiderman, Iron Man dan Thor Meninggal, Begini Respon Para Artis Hollywood

Baca: Stan Lee Meninggal Dunia: Pencipta Karakter Marvel, Mulai Captain America Hingga Iron Man

Berikut adalah rincian hari libur nasional 2019

- 1 Januari, Tahun Baru 2019 Masehi.

- 5 Februari, Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili.

- 7 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.

- 3 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

- 19 April, Wafat Isa Al Masih.

- 1 Mei , Hari Buruh Internasional.

- 19 Mei, Hari Raya Waisak 2563.

- 30 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved