Pekanbaru
VIDE: DPRD Sahkan APBD 2019 Pekanbaru Sebesar Rp 2,56 T
APBD Pekanbaru 2019 yang disahkan sebesar Rp 2,56 triliun. Paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH,
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: David Tobing
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.com-PEKANBARU- DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2019, Senin sore (19/11/2018).
APBD Pekanbaru 2019 yang disahkan sebesar Rp 2,56 triliun.
Paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, di dampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono ST, serta anggota dewan lainnya.
Sementara dari Pemko, langsung dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT, yang juga semua semua pejabat eselon di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Baca: VIDEO: Pasangan Lesbian Diamankan Petugas di Padang, Mengaku Trauma dengan Pria
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH menyampaikan, bahwa berdasarkan Nota Keuangan Pemko yang disampaikan sebelumnya, anggaran yang disiapkan dalam APBD 2019 untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pembangunan ekonomi sebagai kemajuan kota, pembangunan kerjasama wilayah Pekan Sikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).
APBD Pekanbaru tahun 2019 yang disahkan yakni Rp 2,56 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 2,1 triliun, dana perimbangan dan sebagainya.
Proses pembahasan APBD yang dilakukan, mulai dari tingkat komisi yang dilaporkan ke Banggar.
Selanjutnya banggar melaporkan dalam paripurna pengesahan ini.
"Nilai APBD 2019 Rp 2,56 triliun dibandingkan dengan APBD 2018 Rp 2,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 86 miliar," sebutnya seraya mengatakan, bahwa belanja daerah yang digunakan ini untuk pelayanan, unsur penunjang pendukung, unsur kewilayahan yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.
Baca: VIDEO: Sembilan Desa dan Kelurahan di Pelalawan Dilanda Banjir, BPBD: 3 KK Mengungsi
Terkait sudah disahkannya APBD ini, Banggar menyarankan, agar anggaran untuk program PMBRW dapat dilaksanakan sesuai aturan.
Selain itu, dalam melaksanakan anggaran, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Yang paling penting di sini, Banggar meminta agar Pemko menindaklanjuti temuan BPK terhadap kegiatan OMS dan lainnya," pinta Ida.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH meminta, dengan disahkannya APBD ini, maka Pemko harus segera menyesuaikan anggaran yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD.
"Kita harapkan di awal tahun sudah bisa dibelanjakan," pinta Sahril.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, yang sudah melakukan pembahasan dan mempertajam program-program pembangunan dalam APBD.
Diharapkan APBD menjadi stimulus dalam pembangunan kota ini.