Dumai
Ribuan Pil Ekstasi, 19 Kilogram Sabu-sabu, Tangkapan Besar Narkoba di Dumai dalam 10 Bulan Terakhir
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN tidak menampik bahwa Kota Dumai menjadi transit para pelaku peredaran narkoba.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- Ada tiga pengungkapan kasus narkoba yang menyita perhatian selama 10 bulan ini di Kota Dumai.
Tangkapan besar ini terjadi pada rentang Januari hingga Oktober 2018 lalu.
Pengungkapan pertama yakni menyita 1.145 butir pil ekstasi dari pelaku bernama BS pada 21 Januari 2018 lalu.
Baca: Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan, Polisi Kini Masih Buru Pengendali Kurir
Baca: Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi karena Kedapatan Miliki Pil Ekstasi
Saat itu ia kedapatan menyimpan ribuan pil ekstasi tersebut dalam pot bunga di rumahnya.
Kemudian Tim Polsek Dumai Kota berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RN usai menyita Sabu dengan berat kotor, 19,98 Kg pada 28 Maret 2018 silam.
Ia tertangkap usai berlabuh di Pelabuhan Rakyat Sungai Masjid, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Dumai.
Pengungkapan terbesar ketiga yakni menyita 9,3 kg ganja kering.

Saat itu polisi menyita ganja kering pada 9 April 2018 lalu dan mengamankan pria berinisial MR, yang kemudian diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN tidak menampik bahwa Kota Dumai menjadi transit para pelaku peredaran narkoba.
Para pelaku menjadikan Dumai sebagai perlintasan usai menyelundupkan narkoba lantas mengedarkannya.
"Kami sudah melakukan patroli rutin untuk mencegah masuknya narkoba melalui Dumai," tegas Restika kepada Tribun, Selasa (20/11/2018).
Menurutnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan lokasi yang diduga jadi transit narkoba.
Polisi, kata Kapolres sudah memetakan pelabuhan resmi dan pelabuhan rakyat yang diduga kuat jadi transit narkoba.(*)