RAPBD 2019 Dumai Ketuk Palu, Inilah Jumlah Anggaran Belanja Daerah yang Disetujui DPRD
PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- Ranperda APBD (RAPBD) murni Kota Dumai tahun 2019 akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Dumai, Kamis (22/11/2018).
RAPBD yang disetujui untuk anggaran pendapatan mencapai Rp 1,175 Triliun.
Persetujuan ini ditandai dengan ketuk palu pimpinan DPRD Kota Dumai.
Anggaran pendapatan pada RAPBD murni 2018 mengalami kenaikan dari yang diajukan yakni Rp 1,174 Triliun.
Sedangkan APBD 2018 hanya Rp 1,142 Triliun.
Pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 217 Miliar.
Baca: Peserta SKD CPNS 2018 Dumai yang Lolos hanya 61 Orang dari 3729 Peserta, Tunggu Pengumuman Panselnas
Baca: Realisasi APBD Riau 2018 Hingga November Baru Mencapai 60,96 Realisasi Keuangan
PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Ada juga sumber pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp 782,79 Miliar.
Pendapatan ini bersumber dari dana bagi hasil pajak atau dana bagi hasil bukan pajak.
Dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 121,53 Miliar.
Pendapatan bersumber dari bagi hasil pajak provinsi dan pendapatan hibah BOS.
Pada RAPBD Kota Dumai 2019 yang disetujui, anggaran belanja daerah mencapai Rp 1,135 Triliun.
Belanja langsung mencapai Rp 570,349 miliar.
Baca: Rincian Perubahan Struktur Pendapatan dan Belanja di KUA–PPAS Tahun Anggaran 2019 Inhil
Baca: Pemko Pekanbaru Deadline Lagi PKL Teratai Segera Pindah, Anggota Dewan Nilai Pemko Tak Serius