Berita Riau
WOW! 700 Hektar HPT Dijadikan Kebun Kelapa Sawit, Satgas Gakkum LHK Amankan Eskavator
WOW! Seluas 700 hektar HPT dirambah dan dijadikan kebun kelapa sawit, Satgas Gakkum LHK mengamankan eskavator atau excavator
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
WOW! 700 Hektar HPT Dijadikan Kebun Kelapa Sawit, Satgas Gakkum LHK Amankan Eskavator
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - WOW! Seluas 700 hektar Hutan Produksi Terbatas (HPT) dirambah dan dijadikan kebun kelapa sawit, Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Satgas Gakkum LHK) mengamankan eskavator atau excavator.
Petugas dari Satgas Gakkum LHK Wilayah II Sumatera kini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Baca: Cerita Fotografer Dihempas Ombak Bono, Speedboatnya Berguling-guling Sampai Terbalik
Baca: Ben Jonson Situmorang Tega Bakar Sudisman di Tembung Setelah Menampar & Mencekik Istrinya
Pascamenggelar operasi pengamanan terhadap dugaan aktivitas perambahan kawasan HPT di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, Indonesia pada Senin (24/11/2018) lalu.
Dalam kawasan HPT tersebut, sekitar 700 hektar di antaranya sudah dirambah dan dijadikan kebun kelapa sawit.

Kepala Seksi Badan Gakkum LHK Wilayah II Sumatera, Eduard Hutapea kepada Tribunpekanbaru.com menerangkan, dalam operasi pengamanan itu pihaknya mengamankan dua orang pekerja yang saat itu tengah berada di lokasi.
Mereka masing-masing berinisial M (49) dan H (35). Selain itu, petugas gabungan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) ini juga turut menyita 2 unit alat berat.
Baca: 1 Pria dan 3 Wanita Digerebek Diduga Gelar Pesta S3ks, Pihak Hotel di Samarinda Palsukan Data
Baca: Hasil Babak 1 Persija Jakarta vs Sriwijaya FC Liga 1 Pekan 32, Tuan Rumah Unggul Sementara
"Sejauh ini dua orang yang diamankan itu masih kami periksa saksi. Awalnya mereka mengaku alat berat itu milik mereka, tapi ternyata bukan. Ini yang sedang kita cari," ucapnya.
Lanjut Eduard, kini pihaknya juga masih melakukan mendalami siapa pemilik lahan perkebunan sawit tersebut.
"Status lahan itu Hutan Produksi, dilakukan aktivitas perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 700 hektar. Sejauh ini kita belum dapatkan yang pastinya siapa (pemilik lahan)," ucapnya.
"Ada beberapa yang harus diklarifikasi, terkait formilnya. Apakah memang betul terkait kepemilikan itu. Kita terapkan azas praduga tak bersalah," sambung dia lagi.
Baca: Teka-teki Asah Otak, Angka Berapa yang Harus Dimasukkan Pada Kotak Berisi Tanda Tanya?
Baca: MENAKJUBKAN! Ayo Berwisata ke Teluk Meranti Melihat Dasyatnya Ombak Bono
Dia membeberkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai pemilik lahan perkebunan sawit di kawasan HPT tersebut.
"Masih kita dalami, apakah memang sebagai pemilik, atau apakah orang-orang ini yang sengaja dipasang di garda terdepan," ucapnya.
Sebagai bukti lahan itu dijadikan sebagai perkebunan, pihaknya juga mengamankan sejumlah pohon sawit yang masih bibitan dari lahan itu.