Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Penahanan 3 Dokter di Pekanbaru, IDI Dumai Beri Dukungan Moril pada Ikabi Riau

Aksi solidaritas bermula dari keputusan rapat terkait penahanan 2 dokter bedah RS Arifin Achmad dan 1 dokter bedah mulut oleh Kejari Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/istimewa
UPDATE Penahanan 3 Dokter di Pekanbaru, IDI Dumai Beri Dukungan Moril pada Ikabi Riau 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Dumai memberikan dukungan moril kepada dokter yang tergabung dalam Ikatan Ahli Bedah Indonesia (Ikabi) Riau.

Mereka mendukung aksi solidaritas dengan menutup sementara pelayanan poliklinik bedah dan operasi elektif di seluruh rumah sakit swasta dan pemerintah yang ada di Provinsi Riau.

Para dokter tetap melayani pasien darurat dan rawat inap.

"Jadi kami ikut memberi dukungan moril bagi rekan-rekan dokter bedah yang ditimpa masalah kriminalisasi hukum," papar Ketua IDI Dumai, Ferianto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (27/11/2018).

Menurutnya, aksi solidaritas ini bermula dari keputusan rapat terkait penahanan dua orang dokter bedah Rumah Sakit Arifin Achmad dan satu orang dokter bedah mulut oleh pihak Kejari Pekanbaru.

Baca: UPDATE Aksi Damai Dokter di Kejari Pekanbaru Terkait 3 Rekan yang Ditahan, Perundingan Berlangsung

Baca: BREAKING NEWS: Rekannya Ditahan, Puluhan Dokter Ramaikan Kejari Pekanbaru

"Maka kami pun mendukung keputusan Ikabi Riau dan perhimpunan dokter spesialis yang ada di Riau," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter dari berbagai organisasi berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).

Beberapa dokter tengah berunding dengan pihak Kejari terkait dengan penahanan dua orang dokter anggota Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Korwil Riau pada hari Senin 26 November 2018. Dari satu dokter anggota PDGI.

 Dari siaran pers yang diterima Tribunpekanbaru.com, pada prinsipnya salah satu organisasi dokter PDGI menghormati terhadap proses hukum yang sedang dijalani.

Namun sebaiknya tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan merupakan Dokter Ahli Bedah Mulut yang sampai saat ini tenaga masih sangat dibutuhkan dalam hal pelayanan kasus bedah mulut baik di Kota Pekanbaru maupun di Provinsi Riau.

Selain itu mengingat masih terbatasnya tenaga ahli Bedah Mulut Provinsi Riau serta mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan bedah mulut di rumah sakit tempat dokter tersebut mengabdi.

Baca: Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad Ditahan Jaksa, Ini Kronologisnya

Baca: IKABI Riau Nyatakan Dukungan untuk Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad

Kronologis

Diberitakan sebelumnya, Tiga  dokter RSUD Arifin Ahmad, dr Kuswan A Pamungkas, SpBP-RE, dr Weli Zulfikar, SpB(K)KL dan Dr drg Masrial, SpBM, digugat oleh pihak rumah sakit itu sendiri, dengan tuduhan praktik korupsi pengadaan barang di RSUD Arifin Achmad.

dr Andrea Valentino SpBS, selaku sekretaris IKABI Riau menjelaskan pada tahun 2012/2013 rekan sejawatnya yang ditahan tersebut tidak bisa melakukan operasi pasien trauma maxilofacial karena RSUD Arifin Ahmad tidak memiliki alat habis pakai dan instrumens operasi untuk menyelenggarakan operasi tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved