CPNS 2018
Pengumuman SKD Riau Tunggu Panselnas CPNS 2018, Kepala BKN Kanreg Pekanbaru: Paling Lambat Minggu
Sebagaimana dijadwalkan untuk ujian SKB sendiri digelar pada 1 hingga 4 Desember namun jadwal dari pusat bisa saja berubah.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini Rabu (28/11) Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 masih melakukan validasi dan rekonsiliasi data untuk penetapan yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun menurut informasi paling lambat Minggu ini akan diumumkan peserta yang lulus dan berhak ikut tahapan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berikutnya.
"Pengumuman untuk SKB setelah validasi dan rekonsiliasi selesai di SSCN. Kalau jadwal, minggu pertama (Desember) semoga tidak berubah,"ujar Kepala BKN Kantor Regional XII Pekanbaru Andrayati kepada Tribun Rabu (28/11/2018).
Memang diakui Andrayati saat ini masih ada 220 Kabupaten/kota yang belum selesai rekon data sehingga masih menunggu, karena nanti secara serentak diumumkan.
Baca: UPDATE! Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Bisa Diumumkan Malam Ini, Simak Penjelasannya
Baca: Jadwal Tes SKB CPNS 2018. Simak Materi Soal dan Cara Pelaksanaanya di Sini
Baca: CEK DISINI! Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Beserta Teknis Ujian dan Materi Soal
"Nanti akan diumumkan melalui SSCN. Semoga paling lambat Minggu,"ujar Andrayati.
Sebagaimana dijadwalkan untuk ujian SKB sendiri digelar pada 1 hingga 4 Desember namun jadwal dari pusat bisa saja berubah.
"Kalau jadwalnya mulai 1 Desember sampai 4 Desember, tapi semua bisa berubah, yang jelas kita di daerah siap saja melaksanakan, "ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Ikhwan Ridwan.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan atau kekurangan pada formasi akibat minimnya Kelulusan pada SKD dengan sistem Computer Assisted Test beberapa waktu lalu, menurut Ikhwan akan dirangking dengan persyaratan tertentu.
"Tetap yang menentukan lulus itu pusat, hanya saja nilai dari semua sudah ada dan tinggal disesuaikan saja, karena syaratnya Tes Intelegensi Umum (TIU) harus mencapai 80 dan akumulasi nilai minimal 255 poin, "ujar Ikhwan.
Baca: Kemenlu Umumkan Hasil SKD CPNS 2018. 268 Orang Dinyatakan Lolos, Ini Daftarnya
Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Kementerian Agama, Pantau Link Ini
Formulasi tersebut juga menurut Ikhwan Ridwan yang dibuat pusat untuk memenuhi kekurangan peserta yang lulus pada formasi yang ditetapkan.
" Untuk yang mengikuti tahapan berikutnya (SKB) tetap satu formasi ditetapkan yang lulus tiga orang, dan yang kurang akan dirangking nilainya, "jelas Ikhwan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengumuman-hasil-tes-skd-cpns-2018.jpg)