Pelalawan
Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 30 Kg
Polres Pelalawan Kamis pagi, memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja yang beratnya sekitar 30 Kg di Mapolres Pelalawan.

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN -Polres Pelalawan Kamis pagi (29/11/2018), memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja yang beratnya sekitar 30 Kg di Mapolres Pelalawan.
Barang bukti tersebut merupakan penangkapan padahal pertengahan November lalu.
Pemusnahan sendiri langsung dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan. Kapolres didampingi jajaran Polres.
Baca: VIDEO: Deddy Corbuzier Ungkap Harga Artis Settingan Gosip & Sanksi 4 TV soal Vicky Prasetyo & Angel
Selain itu, wakil bupati Pelalawan H Zardewan, dari BNN Pelalawan dan juga kejaksaan.
"Kita sudah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Pelalawan atas penangkapan ini. Dan sekarang kita musnahkan," kata Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan 30 Kg ganja kering dari seorang tersangka atas nama IN alias Tamaro di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pria 26 tahun itu menyembunyikan 30 bal ganja dengan cara dikubur di pekarangan rumahnya. Ternyata pelaku sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dalam kasus serupa.
Baca: VIDEO: Bhayangkara FC Vs PSM Makasar Liga 1 2018, Laga Penentu Kampiun Juara Musim Ini
Pengungkapan ganja seberat 30 Kg merupakan pengungkapan terbesar selama ini di Pelalawan. Sebelumnya, belum pernah didapat barang bukti sebanyak ini.
Kapolres pun berharap masyarakat Pelalawan menjauhi narkoba. Sebab akan merusakkan kehidupan.
Beberapa waktu sebelumnya, BNN Pelalawan juga memusnahkan barang bukti narkoba. (*)
-
Terpantau Titik Api di Desa Teluk Dalam dan Teluk Bakau Kecamatan Kuala Kampar
-
Camat Kuala Kampar Mengeluh Alat Perekam e-KTP Baru tak Berfungsi
-
Asril Tengah Malam Sidak RSUD Selasih, Minta Pelayanan pada Pasien Ditingkatkan
-
Karhutla Masih Berkobar di Dua Desa di Pelalawan Ini
-
Dewan Pelalawan Ogah Komentari Pelayanan E-KTP di Pelalawan