CPNS 2018

UPDATE: ALTERNATIF LINK Hasil SKD CPNS 2018 BKN, Cek Segera

BKN memberikan alternatif link lain untuk melihat hasil seleksi SKD CPNS BKN 2018 tersebut. Ini dia

Penulis: Ariestia | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
HASIL SKD CPNS DAN JADWAL SKB CPNS 2018 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018, telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu (1/12/2018) sore. 

Pemberitahuan bahwa pengumuman sudah dikeluarkan, disampaikan BKN lewat cuitan di akun resmi twitter @BKNgoid pada pukul 16.00 WIB tadi.

Dalam cuitan itu, BKN menuliskan :

Tak berapa lama kemudian, akun @BKNgoid kembali mengeluarkan pengumuman lewat twitter.

BKN memberikan alternatif link lain untuk melihat hasil seleksi SKD CPNS BKN 2018 tersebut.

Berikut isi cuitannya:

Inilah link yang diberikan BKN tersebut:

ALTERNATIF LINK 

Admin @BKNgoid menambahkan bahwa pengumuman hasil seleksi SKD CPNS untuk instansi lain menunggu pengumuman dari instansi masing-masing.

Syarat Seleksi Kompetensi Bidang

Sementara itu, di laman yang dilampirkan oleh akun twitter BKN tertaut surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKN, Supranawa Yusuf.

Baca: BREAKING NEWS : LINK Hasil SKD CPNS 2018 Badan Kepegawaian Negara. Cek Segera

Di surat itu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai
Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan
termasuk dalam 3 (tiga) kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria
Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun
2018 dinyatakan sebagai peserta SKB kelompok pertama; atau

B. Apabila peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi nilai ambang batas berdasar Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.

BKN Akhirnya Mengumumkan Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (1/12/2018) (twitter BKN @BKNgoid)

Khusus untuk peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) Ulang Calon Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Regional XI Manado, Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, memberlakukan persyaratan sebagai berikut:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved