Pelalawan
VIDEO: Pernah Tersangkut Korupsi, Bupati Pelalawan Tetap Lantik Syafri jadi Dirut BUMD Tuah Sekata
sebelmnya pernah tersandung kasus korupsi kala menjabat Dirut Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu, BUMD milik Pemkab Kampar.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Senin pagi (3/12/2018) di aula Pemkab Pelalawan, Bupati HM Harris secara resmi melantik Syafri sebagai Dirut Tuah Sekata - BUMD milik Pemkab Pelalawan.
Seperti diketahui Syafri sebelmnya pernah tersandung kasus korupsi kala menjabat Dirut Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu, BUMD milik Pemkab Kampar.
Kala itu, 2012 lalu, Syafri lewat keputusannya membiayai Bupati Kampar saat itu, Jefrey Noer bersama istri serta dua anaknya jalan - jalan ke London, Inggris menggunakan dana BPR Sarimadu.
Baca: LIVE Bola Persita Tangerang vs Kalteng Putra Kick Off 15.00 WIB, Prediksi dan 5 Laga Terakhir
Kasus ini pun sudah diputus. Syafri dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun enam bulan.
Bupati HM Harris dalam sambutannya meminta agar Dirut baru Tuah Sekata bisa bersinergi dengan lainnya, terutama dengan PLN di Pelalawan.
Baca: VIDEO: Live Streaming Persita VS Kalteng Putra Pukul 15.30 WIB, Perebutan Juara 3 Liga 2 2018
"Saling komunikasi dengan PLN untuk sinergi. Mana yang saling menguntungkan. Ini juga pelayanan ke masyarakat, " kata Harris dalam sambutannya.
Ia juga meminta antar BUMD bisa saling kerjasama. Sebab banyak sektor yang bisa dikerjakan di potensi daerah.
"Peluang yang baru harus dicari, " ujarnya.