Pasutri Ini Kompak Lakukan Pencurian di Masjid, Begini Modusnya Sikat Barang Korban

Pasangan suami istri ini diamankan polisi. Telah melakukan aksi pencurian di sejumlah masjid di kota Medan

Editor: Budi Rahmat
ist/Humas Polsek Medan Barat
Kedua pelaku dipriksa oleh petugas Polsek Medan Barat, Rabu (5/12/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM-Pasangan suami istri di Kota Medan ini diringkus polisi setelah menjalankan aksi pencurian.

Keduanya menjadi tersangka pencurian di sejumlah masjid.

Modusnya mengincar barang korban yang sedang sholat

Baca: VIDEO STREAMING Manchester United VS Arsenal, Live RCTI, Ini 4 Link Streamingnya

Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil meringkus sepasang suami istri yang menjadi pelaku pencurian di dalam mesjid.

Dalam penyidikan, pasangan suami istri berinisial AB (29) dan DL (28) warga Jalan Besar Pancurbatu Gang Kongsi, Kecamatan Pancur Batu, sudah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah Masjid di Kota Medan.

"Modusnya, mereka mengambil barang saat korban sedang salat," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala, Rabu (5/12/2018).

Choky menjelasakan terungkapnya aksi kejahatan pasangan suami istri ini, berawal saat tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan patroli di kawasan Merak Jingga Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada Senin, 3 November 2018 kemarin.

Baca: Kebutuhan Darah untuk Gadis Cilik Ini Harus Dicari di Seluruh Dunia

Saat itu, petugas melihat korban Fithri Ananda (21) tengah menangis di teras Mesjid Akmal. Petugas kemudian bertanya kepada korban. 

Lantas korban mengaku kehilangan tas yang berisikan uang dan handphone saat tengah menunaikan ibadah salat Ashar di Masjid tersebut.

"Saat korban salat, tas itu diletakan di dinding di dalam masjid . Kemudian korban melaksanakan salat, namun ketika korban selesai salat korban melihat tasnya sudah tidak 
ada," papar Choky.

Mendengar cerita korban, polisi langsung meminta kepada pengurus masjid untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di mesjid.

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat dua tersangka yang melakukan pencurian dengan terlebih dahulu berpura-pura untuk salat.

Setelah kodisi dikira aman, mereka melakukan aksinya. Membawa kabur barang milik korban.

Tim Pegasus Polsek Medan Barat, langsung melakukan penyelidikan dan keesokan harinya melihat kedua pelaku berada di dalam Swalayan Carrefur di kawasan Jalan Padang Bulan Medan.

"Kita langsung mengamankan kedua pasutri itu. Setelah diinterogasi kedua pelaku mengaku telah mengambil barang-barang milik korban dan telah menjual hp milik korban," ungkap Choky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved