Berita Riau
Noviwaldi Jusman Minta Pihak yang Melaporkan Dirinya ke Bawaslu Pekanbaru Bertanggungjawab
Hingga dua kali disurati, pihak terlapor belum juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Caleg DPRD Riau, Noviwaldi Jusman meminta pihak yang melaporkan dirinya atas tuduhan dugaan pemberian materi kepada warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru segera memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi.
Sebab, hingga dua kali disurati, pihak terlapor belum juga memenuhi panggilan Bawaslu.
"Ya saya hanya ingin pihak yang melaporkan saya ke Bawaslu itu bertanggungjawab. Jangan habis melapor kemudian tak mau memenuhi panggilan Bawaslu," ujar Noviwaldi, Jumat (7/12/2018).
Baca: Perambah Kawasan Hutan Cagar Bioesfer Giam Siak Kecil Ditangkap, Kadis LHK Riau Enggan Komentar
Baca: Lagi Heboh Polisi Gadungan Ganteng, Polisi Imbau Wanita dan Ibu-ibu Waspada, Ini Modusnya
Sementara, sebagi terlapor Bawaslu, Noviwaldi mengaku sangat kooperatif saat dipanggi olehl Bawaslu pada Kamis (6/12/2018) kemarin.
Ia juga telah menjelaskan duduk perkaranya ke Bawaslu terkait tuduhan yang menimpanya tersebut.
"Bukti untuk menyangkal tuduhan itu saya punya semua. Mulai dari bukti transaksi hingga bukti komunikasi, lengkap," ujarnya. (*)