Pemilu 2019
VIDEO: Calon DPD RI Asal Riau Enggan Ambil Atribut Kampanye di Kantor KPU
Komisi Pemilihan Umum Riau memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye bagi partai politik, calon DPD RI dan
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye bagi partai politik, calon DPD RI dan Calon Presiden.
KPU juga mencetak atribut untuk diserahkan ke partai dan yang bersangkutan.
Di Riau sendiri KPU mencetak 10 atribut untuk satu partai, 5 untuk satu anggota DPD RI dari Riau dan 16 per-Calon Presiden, kemudian di Kabupaten/Kota juga difasilitasi alat Peraga kampanye bagi partai anggota DPD dan Capres ini.
Baca: Elevasi Waduk Terus Naik, PLTA Koto Panjang Tambah Bukaan Pintu
"Kami mencetak sesuai anggaran dari negara untuk alat Peraga kampanye, tempatnya juga difasilitasi setiap daerah di Riau, "ujar Komisioner KPU Riau Ilham Yasir kepada Tribun Rabu (5/12).
Menurut Ilham untuk atribut milik partai sudah diambil semuanya namun atribut bagi anggota DPD hingga saat ini masih banyak yang belum diambil calon bersangkutan.
"Jadi untuk calon anggota DPD RI masih ada yang belum ambil di Provinsi ada tiga calon lagi, kalau di Kabupaten/Kota malah belum ada yang ambil, "ujar Ilham.
Baca: VIDEO: Demonstrran Bentrok dengan Polisi di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Ternyata Ini yang Terjadi
Padahal jumlahnya sangat besar dan bisa bantu calon untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena setiap Kabupaten/Kota punya jatah 10 spanduk sedangkan di Provinsi ada 5 jatah baliho.
"Makanya kita himbau kepada calon DPD untuk ambil atribut ke KPU, "jelas Ilham.
Selain alat Peraga yang difasilitasi KPU, masing - masing partai juga ada yang memasang untuk sosialisasi kepada masyarakat. Pemasangan ini hendaknya juga bisa patuhi pemasangan pada titik yang ditetapkan.
Baca: Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Tahap Empat Belum Dikucurkan, Ini Penyebabnya
"Kami tidak ada cetak untuk Caleg, karena peserta Pemilu itu adalah Partai, bukan caleg, "ujarnya.
Sementara untuk titik pemasangan APK sendiri menurut Ilham Yasir sudah ditetapkan oleh Kabupaten/Kota dan pada titik itulah disediakan bersosialisasi.
"Kalau untuk di Pekanbaru itu titiknya ada yang di kawasan purna MTQ dan di kawasan stadion Utama Riau, juga beberapa titik lainnya, "jelas Ilham Yasir