Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Ketua AMAN Sampaikan Solusi Pembentukan Perda Masyarakat Adat kepada Wakil Rakyat

Ketua AMAN sampaikan solusi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat kepada wakil rakyat di DPRD Indragiri Hulu (Inhu)

Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Ketua AMAN Sampaikan Solusi Pembentukan Perda Masyarakat Adat kepada Wakil Rakyat 

Ketua AMAN Sampaikan Solusi Pembentukan Perda Masyarakat Adat kepada Wakil Rakyat

Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sampaikan solusi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat kepada wakil rakyat di DPRD Indragiri Hulu (Inhu).

Ketua AMAN Riau, Abdon Nababan dan Ketua AMAN Inhu, Gilung bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu pada Senin (10/12/2018) siang di Kantor DPRD Inhu.

Baca: Dua Selebgram Cantik Asal Indonesia yang Pernah Dapat DM Nakal Mau Booking

Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Indonesia Ini Dikenal Bikin Gemas, Kenapa?

Pertemuan itu sebelumnya sudah dijadwalkan oleh salah satu anggota DPRD Inhu, Nursyamsiah saat menghadiri dialog bersama Masyarakat Adat Talang Mamak saat pelaksanaan Gawai Gadang.

Pada pertemuan tersebut Abdon menyampaikan solusi tentang pembentukan Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Inhu.

Abdon Nababan menawarkan produk Perda Masyarakat Adat sebagai wujud pemenuhan hak-hak atas masyarakat adat.

"Kita sampaikan solusi kepada DPRD Inhu soal pembuatan Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Inhu," kata Abdon di hadapan awak media.

Seperti kata Abdon, dengan adanya Perda Masyarakat Adat nantinya maka masyarakat adat dan juga daerah berpeluang untuk mendapatkan program-program nasional.

Namun melalui diskusi tersebut, DPRD Inhu berbicara soal anggaran untuk pembuatan Perda Masyarakat Adat tersebut.

Baca: KISAH Cewek Cantik Indonesia Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal dan Melecehkan

Baca: KISAH Selebgram Cantik Bernama Shelly Moonza, Alami Pelecehan dan Ada yang DM Nakal Mau Booking

Hal ini dipandang Abdon Nababan sebagai kelemahan, sebab dasar keinginan politik dari DPRD Inhu yang tidak kuat untuk memasukan Perda Masyarakat Adat dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 mendatang.

"Kita melihat political will untuk membuat Perda itu kurang, setidaknya dimasukan sebagai Perda inisiatif DPRD Inhu dulu. Kalau memang tidak bisa dibahas di tahun 2019, di tahun selanjutnya bisa dibahas," kata Abdon.

Padahal AMAN sudah menyampaikan bahan-bahan untuk pembuatan Perda tersebut, diantaranya adalah draft Perda, peta wilayah adat, dan juga naskah akademik.

Gilung, Ketua AMAN Inhu bahan-bahan itu sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Hendrizal.

"Sudah kita sampaikan semua bahannya kepada Sekda Inhu, namun belum ada tindak lanjut sampai sekarang," kata Gilung.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved