Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Habib Bahar bin Smith: Andai Presidennya Bapak Saya, Bakal Saya Bilang Banci

Pada saat Reuni Akbar 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan pidato soal alasan mengapa ia membuat pernyataan kontroversi

Editor: Muhammad Ridho
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar dilaporkan Polisi atas ujaran kebencian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Habib Bahar bin Smith tiba-tiba saja mencuat mendekati hari pencoblosan di Pilpres 2019.

Sosok Habib Bahar bin Smith pun membuat khalayak penasaran saat ini.

Sebab, ceramah Habib Bahar bin Smith yang berlangsung dua tahun lalu tiba-tiba saja kembali menjadi viral di jagad dunia maya.

Di tengah proses pilpres 2019 yang panas, Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi), yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Habib Bahar bin Smith juga menyebut Jokowi sebagai banci dalam video yang viral tersebut.

 

"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.

Soal ucapannya dalam ceramah tersebut, Habib Bahar bin Smith nyatanya telah memberikan penjelasannya.

Pada saat Reuni Akbar 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan pidato soal alasan mengapa ia membuat pernyataan kontroversi untuk Presiden Jokowi.

Habib Bahar bin Smith mengatakan, tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih busuk dalam penjara.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur.

"Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." imbuh Habib Bahar bin Smith dilansir dari Tribunnews.com.

Akibat ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Dan kini, Habib Bahar bin Smith pun telah menyandang status sebagai tersangka.

Dilansir dari tayangan FAKTA tvOne, Selasa (11/12/2018), Habib Bahar bin Smith mengungkap perasaannya saat ini usai mendapat status tersangka.

 

Bagi Habib Bahar bin Smith, dirinya tidak mempermasalahkan status tersangka yang ia sandang.

Pun dengan perlakuan pihak kepolisian kepadanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved