Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tekno

Meski Sudah Diblokir, Begini Trik Hubungi Whatsapp Pacar atau Mantan

Berbicara soal aplikasi Whatsapp, satu dari sekian fitur WhatsApp adalah adanya pilihan memblokir nomor yang dirasa mengganggu.

net
Cara mengembalikan file foto dan video whatsApp yang terhapus di ponsel 

Meski Sudah Diblokir, Begini Trik Hubungi Whatsapp Pacar atau Mantan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak lagi galau, ternyata begini trik hubungi Whatsapp pacar atau mantan, meski sudah diblokir!

Di era zaman modern seperti saat ini, banyak aplikasi jejaring sosial di smartphone yang bermunculan membuat komunikasi menjadi lebih mudah.

Aplikasi perpesanan atau jejaring sosial banyak digunakan pengguna smartphone di seluruh dunia untuk membantu melakukan kegiatan sehari-hari.

Dari banyaknya fitur aplikasi chatting yang tersedia, kali ini Sripoku.com akan membahas mengenai aplikasi WhatsApp.

 

Berbicara soal aplikasi Whatsapp, satu dari sekian fitur WhatsApp adalah adanya pilihan memblokir nomor yang dirasa mengganggu.

Sekali sebuah nomor dipilih untuk diblokir, maka nomor tersebut tidak akan bisa mengirimkan pesan kepada si pemblokir.

Secara otomatis, segala foto, terakhir dilihat, dan status online dari si pemblokir akan hilang.

Termasuk bila nomor yang diblokir kirimkan pesan, maka pesan hanya akan tunjukkan centang  (✓) satu sampai kapan pun.

Baca: Cara Baca Pesan WhatsApp yang Terhapus, Ini Aplikasinya!

Baca: Cara Mengetahui Apakah Whatsapp Kamu Disadap Orang, Ikuti Langkah Ini

Baca: Cara Mudah Menghilangkan Status Sedang Mengetik di WhatsApp

 

Lantas bagaimana bila tetap ingin kirimkan pesan kepada pemblokir?

Cara paling mudah tentu mengganti nomor ke nomor baru.

Cara ini mudah karena nomor pengirim tinggal masuk ke Pengaturan (Setting) -> Akun (Account) -> Ganti nomor (Change number).

Tampilan seperti di bawah ini:

WhatsApp Ubah nomor (Change number)

Beberapa kasus, membuat pengguna kesulitan bila harus mengganti nomor.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved