Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Penuhi Panggilan Polisi, Nella Kharisma Hadiri Pemeriksaan Kasus Kosmetik Oplosan di Polda Jatim

Mengenakan atasan berwarna biru dan celana jeans berwarna biru, Nella hadir di gedung Direktorat Kriminal khusus Polda Jawa Timur

Editor: Sesri
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Nella Kharisma hadir pemeriksaan kasus kosmetik ilegal di Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nella Kharisma (NK) memenuhi panggilan polisi terkait kasus kosmetik ilegal yang saat ini tengah didalami oleh Polda Jatim.

Nella Kharisma mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Nella akan diperiksa seputar endorse kasus kosmetik oplosan yang saat ini sedang didalami polisi.

Mengenakan atasan berwarna biru dan celana jeans berwarna biru, Nella hadir di gedung Direktorat Kriminal khusus Polda Jawa Timur pukul 11.00 WIB.

Dia tidak sedikit pun menjawab pertanyaan wartawan seputar kedatangannya ke Mapolda Jawa Timur.

Nella hanya menjawab saat wartawan menanyakan kabarnya.

"Alhamdulillah kabar baik," kata pelantun lagu Jaran Goyang ini.

Baca: 7 Film Hollywood Tayang di Desember 2018, Aquaman hingga Spiderman Into The Spider Verse

Baca: Via Vallen & Nia Ramadhani Dipanggil Polisi karena Derma Skin Care, Begini Tanggapan Artis Lainnya

Baca: Wisuda dengan Gelar Sarjana Ekonomi, Nella Kharisma Malah Bilang, Foto Studio Minggu Depan ya Buk

Nella Kharisma adalah 1 dari 7 artis yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik oplosan.

Selain nama Nella Kharisma juga ada nama VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Kata Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, nama-nama artis lainnya berjanji akan menghadiri pemeriksaan di hari-hari berikutnya.

Yang akan digali polisi dari para artis yang mendapatkan endorse dari pemilik usaha kosmetik ilegal antara lain, terkait hubungan artis bersangkutan dengan tersangka pemilik usaha kosmetik ilegal serta seputar proses endorse produk kosmetik.

"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," jelasnya.

Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha oplosan milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

Untuk memasarkan produknya, KIL meng-"endorse" 6 artis ibukota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Keenam artis itu ikut memasarkan produk oplosan itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved