Berita Riau
UPDATE : 9 Fakta Tentang KH, WNA Asal Malaysia yang Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Rohul
KH, yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 Kilogram ternyata seorang residivis untuk kasus yang sama.
Penulis: CandraDani | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tertangkapnya KH, WNA Malaysia, Selasa (18/12/2018) oleh jajaran Polres Rohul bersama Ditres Narkoba Polda Riau menimbulkan sejumlah fakta-fakta baru.
KH, yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 Kilogram ternyata seorang residivis untuk kasus yang sama.
Selain itu, KH juga terbukti terlibat dalam pemalsuan sejumlah dokumen kependudukan atau administrasi di Indonesia.
WN Malaysia berusia 50 tahun ini, ternyata statusnya menikah dengan warga setempat di Rokan Hulu.
Diduga dengan sejumlah fakta-fakta inilah, WN Malaysia ini tetap bisa beraksi dalam menjalankan bisnis narkoba di Riau.
Baca: BREAKING NEWS ; WNA Malaysia Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Rohul Disimpan di Kursi Mobil Barunya
Berkut fakta-fakta seputar KH, WNA Malaysia yang dibekuk akibat kepemilikan 2 Kg Sabu-sabu.
1. Ditangkap Bersama Barang Bukti 2 Kilogram, Narkoba jenis sabu-sabu.
2. Sabu-sabu tersebut disembunyikan KH di bawah kursi mobilnya.
3. Mobil yang digunakan untuk membawa Sabu-sabu seberat 2 Kg adalah Mobil Baru.
4. KH Memiliki KTP Palsu, berasal dari Lampung dan pengakuannya dibeli Rp 1 Juta.
5. Selain KTP Palsu, KH juga memiliki SIM B1 Palsu.
6. Pernah Dvonis 5 tahun Penjara di Tahun 2010 dan bebas 2015 dari Lapas Rohul.
7. KH Masih berstatus WN Malaysia dan punya keluarga di Johor Malaysia
8. KH Diketahui menikah dengan warga Rokan Hulu
9. KH sering bolak-balik antara Malaysia - Indonesia lewat jalur tidak resmi