Ahok Bebas 24 Januari 2019, Sampaikan Akan Kunjungi Istri Hoegeng Setelah Bebas, Ada Apa?

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Bidik layar fitur Instagram Story di akun Instagram adik kandung Ahok, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).

Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur instagram story di akun instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).

Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.

Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.

"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.

Melalui surat yang ditulis tangan, Ahok juga menginformasikan kepada Merry bahwa dia akan bebas pada 24 Januari 2019.

"Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok.

Di akhir surat itu, Ahok membubuhkan tanda tangan dan menulis inisial namanya, BTP, serta tanggal saat surat ditulis.

Baca: BREAKINGNEWS: Pakai Kursi Roda, Syarwan Hamid Datang ke LAM Riau Kembalikan Gelar Adat

Baca: JADWAL Bola Piala Indonesia Hari Ini: Persbul Buol Vs Barito Putera, Saksikan Disini!

Baca: SIARAN LANGSUNG : Arsenal vs Tottenham Hotspur. Kamis 20 Desember. Kick Off Pukul 02.30 WIB

Adapun, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok diusulkan mendapatkan remisi satu bulan pada hari raya Natal 2018.

Baca: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Eks Ajudan Beri Bocoran Rencana Besar Basuki Tjahaja Purnama Usai Bebas

Baca: Sepanjang 2018, Film Indonesia Dilan 1990 dan A Man Called Ahok yang Paling Populer Google

Baca: Tokoh Terpopuler di Google Indonesia Sepanjang Tahun 2018, Ada Ahok, Jokowi sampai Khabib

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari.

Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat Surat, Ahok Sampaikan Akan Kunjungi Istri Hoegeng Setelah Bebas "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved