Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Pengakuan Nella Kharisma Soal Kosmetik Illegal: Tak Pakai Produknya & Berapa Biaya Endorse?

Nella Kharisma telah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi terkait endorsment produk kecantikan Derma Skin Care (DSC).

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Nella Kharisma hadir pemeriksaan kasus kosmetik ilegal di Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nella Kharisma telah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi terkait endorsment produk kecantikan Derma Skin Care (DSC).

Bagaimana hasil pemeriksaan polisi?

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, menegaskan, sementara ini pihaknya akan mendalami kasus dugaan kosmetik ilegal usai melakukan pemeriksaan terhadap pedangdut  asal Sidoarjo Jawa Timur ini.

Nella Kharisma saat memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik ilegal, Selasa (18/12/2018)
Nella Kharisma saat memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik ilegal, Selasa (18/12/2018) (TribunJatim.com)

Kendati demikian, lanjut Rofik, pihaknya akan membandingkan sejumlah data dan hasil pemeriksaan yang dimiliki dengan beberapa artis yang akan dilakukan pemeriksaan ke depannya.

"Ya mungkin belum detail atau memahami, artinya sementara ini hasilnya begitu," sambungnya.

Baca: Cara Masak Oseng-oseng Sayur Bumbu Bawang, Masak Kilat Tetap Lezat

Baca: 4 Fakta OTT KPK Terhadap Pejabat Kemenpora, Terkait Dana Hibah KONI, ATM dan 300 Juta Diamankan

Baca: Minta Didoakan, Hingga Curhat di Makam Sang Kakak, Syahrini dan Reino Dikabarkan Telah Lamaran,

Namun, saat ditanya apakah Nella Kharisma mengaku memakai atau tidak produk endorsment itu, Rofik menyatakan Nella tak menggunakannya.

"Yang bersangkutan tidak memakai produk itu," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu terjyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia.

Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsmen tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa diantaranya adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.

Baca: VIDEO: Penalti Panenka Sterling Melambung, Kiper Leicester City Tertawa!

Baca: Viral Video Jenazah Bocah Teriak dari Dalam Kubur di Ambon, Sempat Hidup Lagi Usai Makam Dibongkar

Baca: Punya Menantu Bule, Ibunda Nur Khamid: Ngobrol Pake bahasa Inggris, Dia Bilang Apa, Saya Cuma Iya

Nella Kharisma saat mendatangi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Nella Kharisma Datang Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Bersama Seorang Pria. Pria yang mendampingi Nella Kharisma manajemen artis asal Sidoarjo
Nella Kharisma saat mendatangi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Nella Kharisma Datang Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Bersama Seorang Pria. Pria yang mendampingi Nella Kharisma manajemen artis asal Sidoarjo (surabaya.tribunnews.com/Pradhitya Fauzi)

Berapa Bayaran Endorse?
Awak media memperoleh beberapa informasi terkait pemeriksaan terhadap Nella Kharisma yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik menyampaikan sekitar 30 pertanyaan terhadap Nella Kharisma.

Rofik menuturkan, fokus penyidik masih terkait permasalahan SOP untuk menerima endorse dan etika penerimaan endorse.

foto artis yang diendorse produk kosmetik oplosan ilegal
foto artis yang diendorse produk kosmetik oplosan ilegal (Instagram- repro Mohammad Doni)

"Kemudian persyaratan legal formal yang akan di endorse. Ternyata segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella Kharisma) dan ada juga yang melalui manajemen," terang Rofik kepada awak media, Selasa (18/12/2018).

Rofik menambahkan, berdasarkan keterangan dari Nella dengan tersangka berinisial KIL, ternyata ada yang berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved