Dumai
INSA Keluhkan Aplikasi IGMT yang Rumit, Beratkan Pelaku Usaha Pelayaran
Indonesian National Shipowner Association (INSA) Dumai merasa sistem pembayaran jasa pelayanan Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT)
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
INSA Keluhkan Aplikasi IGMT yang Rumit, Beratkan Pelaku Usaha Pelayaran
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Indonesian National Shipowner Association (INSA) Dumai merasa sistem pembayaran jasa pelayanan Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT) yang dilaunching sejak 14 Desember 2018 lalu itu memberatkan para pelaku usaha pelayaran di Kota Dumai.
INSA yang menaungi agen pelayaran di Dumai menilai, sistem pembayaran diatur oleh PT Pelindo itu merugikan mereka dalam menjalankan usaha jasa angkutan berbasis kelautan.
Baca: INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook
Baca: FOTO Penjualan Aksesoris Natal dan tahun Baru 2019 di Pekanbaru
"Kebijakan baru dalam aplikasi IGMT tersebut sangat menyulitkan kinerja para agen kapal. Jauh sekali dari harapan yang seharusnya memudahkan," ungkap Ketua Insa Dumai Herman Bhukari didampingi Sekjen INSA Idham Khalid dan Humas INSA Bobi Erlanda pada Kamis (20/12/2018).
Ditambahkannya, agen kapal sebagai penghubung pemilik kapal tidak menolak kemajuan teknologi sebagaimana aplikasi IGMT yang dikembangkan oleh Pelindo.
Beberapa keluhan yang menjadi persoalan diantaranya, kewajiban agen untuk menyelesaikan hutang dari perusahaan pemilik muatan kepada Pelindo.
"Kami sudah merasa seperti debt collector, karena kami dibebankan untuk menagih hutang pihak ketiga kepada Pelindo. Padahal, secara administratif ini kan bukan tugas kami," sebutnya.
Tak hanya persoalan tersebut, Pelindo juga menerapkan sisten tarif hingga 115 persen bagi kapal yang ingin mendapatkan jasa pelayanan dari Pelindo.
Baca: Pengurus Forum Komunikasi Kader Kesehatan Daerah Kepulauan Meranti Resmi Dilantik
Baca: Anggaran KONI Pekanbaru Belum Diketahui Nominalnya, Ini Harapan Pengurus ke Pemko
"Anehnya, kalau belum membayar sampai selesai 115 persen, kapal-kapal tidak bisa masuk ke kawasan Pelabuhan Pelindo Dumai," papar Herman.
"Kapal yang tidak bisa masuk, akhirnya hanya bisa buang sauh di pintu masuk Selat Morong dan itu tidak ada kepastian kapan akan dipandu masuk ke dermaga," sampainya kemudian.
Herman berharap, agar Pelindo memahami persoalan tersebut sebagai kesulitan yang dihadapi para pelaku usaha pelayaran.
Bukan tanpa alasan, Pelabuhan Dumai sebagai salah satu pusat lalu lintas terpadat bisa menjadi sepi lantaran sistem pelayanan yang tidak bersahabat.
"Kami meminta agar Pelindo mengembalikan sistem lama dalam pengajuan jasa pelayanan aktifitas pelabuhan yang menurut kami jauh lebih mudah dan efisien bagi pelaku usaha pelayaran," pungkas Herman.
Sebelumnya, sistem aplilasi pengajuan jasa pelayanan aktifitas pelabuhan IGMT dilaunching pada 14 Desember 2018 lalu oleh Pelindo.
Aplikasi tersebut, merupakan pilot project perdana di Indonesia yang diterapkan di Pelabuhan Pelindo Dumai. (*)