Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Kesaksian Warga Warga Talang Tujuh Buah Tangga Sebelum Terjadi Bentrokan dengan PT BBSI

Feri, warga Talang Tujuh Buah Tangga menuturkan bentrokan itu diawali adu mulut antara warga dengan petugas keamanan.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/byntonsimanungkalit
Polisi bersenjata lengkap dan petugas keamanan berjaga di lokasi bentrokan, Rabu (19/12/2018). Kesaksian Warga Warga Talang Tujuh Buah Tangga Sebelum Terjadi Bentrokan dengan PT BBSI 

Laporkan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pecahnya konflik antara warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI) bermula dari aktivitas perusahaan memutus jalan yang menjadi akses utama warga.

Bahkan warga juga membantah kronologi keributan itu diawali penyerangan oleh warga.

Feri, warga Talang Tujuh Buah Tangga menuturkan bentrokan itu diawali adu mulut antara warga dengan petugas keamanan.

"Awalnya terjadi cekcok, namun pihak perusahaan menyerang duluan sehingga warga tidak terima," kata Feri.

Feri menegaskan bahwa aksi perusahaan memutus jalan tersebut tidak bisa diterima oleh warga.

"Jalan itu merupakan akses sehari-hari warga, anak-anak sekolah lewat sana," kata Feri.

Sementara itu, Kepolisian dari Polres Inhu saat ini sudah menetapkan seorang warga berinisial N menjadi tersangka. 

Baca: Pascabentrok Warga dengan Security PT BBSI di Inhu Polisi Tetap Satu Orang Tersangka 

Baca: Warga Menyerang Pakai Senjata Tajam Kata Manajemen PT BBSI

Kepolisian Polres Inhu menetapkan satu orang warga berinisial N sebagai tersangka pascabentrokan fisik antara warga Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI).

Hal ini dipastikan melalui konfirmasi dengan Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting.

Sementara itu, rencana pertemuan yang dilakukan di Kantor Camat Rakit Kulim pada Kamis (20/12/2018) juga batal. 

Dasmin yang dikonfirmasi melalui selularnya menjelaskan penetapan N sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Tersangka N diduga menganiaya Polisi," kata Dasmin, Kamis (20/12/2018).

Bahkan Dasmin menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan provokasi yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap warga.

Dasmin mengklaim kondisi terkini di lokasi sudah kondusif.

Baca: Security Tendang Warga, Konflik Lahan PT BBSI Memanas, Polisi Siaga

Baca: Sidang Konflik PT BBSI Ditunda Karena Tergugat Absen, Alasannya Karena Banjir

Baca: Bentrok Warga dengan Security Perusahaan di Indragiri Hulu, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Riau

"Kondisi di sini sudah aman, kegiatan sudah tidak ada baik dari perusahaan maupun masyarakat," kata Dasmin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved