Kampar
PKS Kampar Belum Terima Pemberitahuan dari Bawaslu Terkait Pelanggaran Pemilu
Dua calon legislatif Kabupaten Kampar diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat dugaan money politik.

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dua calon legislatif Kabupaten Kampar diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat dugaan money politik.
Dua politisi tersebut merupakan calon legislatif Kabupaten Kampar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hanura daerah pemilihan 4 Kabupaten Kampar.
Menanggapai adanya hal tersebut Ketua PKS Kampar, Tamaruddin, (20/12) mengaku tidak tau adanya pelanggaran tersebut.
"Saya tidak tau tentang adanya pelanggaran tersebut. Sampai saat ini PKS belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu," ucapnya.
Baca: VIDEO: Tiba di Pekanbaru, 12 Ribu Kotak Suara Kardus Diberi Anti Rayap dan Dijaga 24 Jam
Ia mengatakan tidak tau persis tentang permasalahan yang dilaporkan.
Menurutnya pada kebiasaannya laporan dilakukan bertingkat. Namun sampai saat ini pengurus kabupaten belum menerima laporan tersebut.
Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, Rabu (19/12) terkait kasus tersebut mengatakan masih diperiksa oleh Bawaslu Kampar.
Syawir mengatakan terkait pelanggaran tersebut tadi Bawaslu Kampar rapat dengan Sentra Gakkumdu.
Ia mengatakan kasus tersebut masih perlu di lakukan pendalaman terkait keterangan terlapor maupun saksi-saksi.
-
Desa Sialang Kubang Tunjukkan Potensi Daerah di Perayaan HUT Kampar ke 69
-
Catur Sugeng Mengaku Siap Mengemban Tugas Bupati Kampar
-
Perayaan HUT Kampar ke 69 Ditutup dengan Kegiatan Makan Bajambau
-
3 Hari Pencarian Korban Tenggelam di Kampar Belum Ditemukan
-
SK Pegangkatan Catur Sebagai Bupati Kampar Sudah Keluar, Pelantikan Dijadwalkan Tanggal 12 Februari