Liga 2
Krisna Adi Alami Kecelakaan, Polisi Diminta Lindungi Saksi Pengaturan Skor
Krisna Adi merupakan pemain yang diduga terlibat pengaturan skor pada kompetisi Liga 2 2018.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut prihatin dengan kecelakaan yang dialami oleh mantan pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, Minggu (23/12/2018).
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta kepolisian untuk melindungi saksi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi saksi pengaturan skor.
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan (Krisna Adi), termasuk pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi pengaturan skor," ucap Erwin dikutip BolaSport.com pada Senin (24/12/2018).
Krisna Adi merupakan pemain yang diduga terlibat pengaturan skor pada kompetisi Liga 2 2018.
Ia mendapatkan hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komite Disiplin PSSI.
Baca: PSMP Mojokerto Putra Terlibat Pengaturan Skor Lawan Kalteng Putra, Dilarang Tampil di Liga 2 2019
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris 2018 Pekan 19 Boxing Day, Liverpool vs Newcastle, Burnley vs Everton
Baca: Final Liga 3 2018 Leg Pertama Persik Kediri Vs PSCS Cilacap
Erwin lantas menaruh prasangka bahwa terdapat keterkaitan antara kecelakaan yang dialami Krisna dengan kasus pengaturan skor.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin menambahkan.
Erwin lantas menaruh prasangka bahwa terdapat keterkaitan antara kecelakaan yang dialami Krisna dengan kasus pengaturan skor.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin menambahkan. (*)